Purwakarta | Infotipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, H Muhtarom, S.Pd.I, M.Pd,melaksanakan reses masa sidang ke-III tahun 2022, di Dapil VI meliputi Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Sukasari.
“Hasil masukan dan aspirasi warga masyarakat melalui reses ini kita tampung semuanya,dan memang menjadi kewajiban selaku wakil rakyat untuk mendengar keluhan dan harapan konstituen.Dan kita laksanakan sesuai skala prioritas di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya lebih besar dirasakan masyarkat itu sendiri,” Ungkap H.Muhtarom, SPdi, Mpd, saat reses di Kecamatan Sukatani, Senin (22/8).
Secara umum, lanjut H. Muhtarom, aspirasi masyarakat sebagian besar kaitannya dengan sarana dan prasarana baik sarana jalan, saluran air maupun pembangunan sarana ibadah.
“Ini tentunya menjadi pekerjaan selaku wakil rakyat untuk mendengar semua aspirasi masyarakat tersebut. Namun, demikian tentunya pelaksanaan dan realisasinya tergantung anggaran itu sendiri,sehingga akan dilakukan skala prioritas mana yang didahulukan dan kemanfaatannya,” jelasnya.
“Menjaring aspirasi masyarakat melalui reses ini untuk dijadikan pijakan pembangunan tahun depan, sehingga pemerintah daerah melalui reses anggota dewan sudah memiliki data daerah mana saja yang memerlukan pembangunan segera sesuai kemanfaatannya dan disesuaikan anggaran yang ada,” imbuhnya.
“Dengan reses masa sidang ke Tiga tahun 2022 ini,mudah-mudahan semuanya bisa tercover sesuai harapan masyarakat,dan kita akan dorong agar semuanya bisa terealisasi dan masyarakat merasakan manfaatnya,” tutupnya.
(Redaksi)