Majalengka | Infotipikor.com – Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan terna, Bhabinkamtibmas Polsek Ligung Polres Majalengka Bripka Ali Hadad melakukan pengecekan ternak hewan milik warga yang berada di Desa Kedung Kencana, Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Minggu (15/05/2022).
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,”tutur Bripka Ali Hadad.
“Tetap patuhi prokes dan juga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing”imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Ligung AKP Yayat Hidayat mengatakan Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi seperti yang dilakukan Polsek Ligung Polres Majalengka yang langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.
“Kita bersama Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) setempat akan lakukan sosialiasi dan pengecekan ke lokasi baik Peternakan, tempat Pemotongan hewan dll terkait hal tersebut”tuturnya.
Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular,” jelas Kapolsek.
(Redaksi)