Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pak Uu Menghimbau Kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal, Karena Bisa Dianggap Penadah
    Daerah

    Pak Uu Menghimbau Kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal, Karena Bisa Dianggap Penadah

    By RedaksiJanuari 16, 2022Updated:Januari 16, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menghimbau kepada semua investor, kontraktor, atau developer yang beroperasi di wilayah Jawa Barat, jika ada kebutuhan material hasil tambang agar menggunakan material dari perusahaan tambang yang berizin. Ini tak lain demi kebaikan berinvestasi agar kegiatan bisnis berjalan lancar.

    “Jika asal- asalan tidak tertib nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaanya. Sewaktu- waktu bisa di sidak terkait perizinanya dan sering terjadi galian ilegal menjual materialnya di bawah harga legal, kena yang ilegal jelas tidak bayar pajak,” imbau Pak Uu– sapaan karib Uu Ruzhanul, di Bandung, Minggu (16/1/2022).

    Pak Uu menegaskan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama pihak terkait akan menindak tegas penambangan ilegal, termasuk mata rantainya. Sehingga Ia juga mengimbau kepada perusahaan kontruksi, ataupun oengembang dan sejenisnya ataupun masyarakat sendiri agar tidak membeli material dari hasil galian ilegal.

    Baca Juga:  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Buol Tahun 2026 Rp. 909.390.292.210

    Sebab menerima produk ilegal dapat dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kata lain membeli tambang ilegal sama saja dengan membeli barang curian atau bisa disebut penadah.

    “Termasuk yang di Cirebon, oleh karena itu dengan kenyataan seperti itu kami Pemprov akan sidak pada saat -saat tertentu ke beberapa wilayah termasuk diantaranya Cirebon, dan tidak menutup kemungkinan kalau benar -benar itu ilegal kami akan minta aparat untuk segera menutup sebagai bentuk keadilan peerintah sebagai pembeda ilegal dengan legal,” tambah Dia.

    Belum lagi, penambangan ilegal juga rentan dengan kerusakan alam karena proses penambangan yang tidak teratur dan cendrung bersifat sporadis. Bahkan nyawa para penambang sendiri kerap jadi taruhannya. Tentunya karena faktor keselamatan kerja tidak terlalu diperhatikan.

    Oleh karenanya, dengan beberapa kemudharatan yang timbul. Pak Uu mengimbau supaya penambang atau perusahaan tambang ilegal untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah terkait penambangan. Bila tidak bisa, maka lebih baik menghentikan aktivitasnya karena sanksi tegas akan diberikan.

    Baca Juga:  Setelah 18 Tahun , Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka  Direalisasikan Pemda Purwakarta

    Disisi lain penambangan ilegal tentunya tidak berkontribusi pada pendapatan pemerintah. Sehingga tidak sebanding dengan efek kerusakan alam yang ada, dimana itu berpotensi terhadap terjadinya bencana. Belum lagi aktivitas pertambangan biasanya juga mengganggu aktivitas keseharian warga sekitar.

    “Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada ijinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur,” kata Dia.

    “Saya minta kepada pengusaha, ‘ilegal mining,’ untuk berhenti karena ada sangsi berat. Karena kalau kami membiarkan, pemerintah berati tidak adil, dan tidak memberikan perhatian kepada mereka yang legal seolah sama saja yang legal dan tak legal,” pungkasnya.

    “Selanjutnya, masyarakat untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada ‘cost’ yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya,” ucap Pak Uu.

    (Redaksi)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Fraksi Partai Nasdem Berikan Sejumlah Catatan Khusus Postur RAPBD Kabupaten Buol Tahun 2026

    November 28, 2025

    Dilayani dengan Terhormat, Para Veteran Apresisasi Pemkot Bandung

    November 27, 2025

    Usai  Deklarasi  Metamorfosa LANN, Ketua LANN Provinsi Banten Temui Ketum

    November 26, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    Fraksi Partai Nasdem Berikan Sejumlah Catatan Khusus Postur RAPBD Kabupaten Buol Tahun 2026

    November 28, 2025

    BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

    November 27, 2025

    Anniversary ke-5 MIO Indonesia: Perkuat Etika dan Profesionalisme Pers di Tengah Transformasi Teknologi

    November 27, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.