INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka BRIPDA Deri Eryana, melakukan sambang dan mengimbau warga binaan di Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka,Senin (11/10/2021).
Dalam melakukan dialogis bersama warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul mengajak warga untuk wajib memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan, bahwa Polsek Cingambul rutin melaksanakan dialogis bersama warga guna untuk menyampaikan himbauan, dan pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi serta edukasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindari orang di sekitar tertular. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, namun ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
“Berharap, warga terapkan 5M,yakni memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” Selain memberikan himbauan 5M Satgas Covid-19 juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkap Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman.
(Redaksi)