INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Giat Ops Yustisi pedisiplinan pemakaian masker, kembali digelar oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka di Jalan Raya depan Polsek Cingambul, Rabu (22/09/2021).
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Cingambul,”ungkapnya.
Dikatakan dia, pihaknya terus mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta himbauan pada warga untuk mengurangi mobilitas.
“Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 9 orang pelanggar yang tidak memakai masker, dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis, kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP. Selanjutnya, para pelanggar di himbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Ia juga menambahkan, bahwa Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambah IPTU Entis Sutisman.
(Redaksi)