Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Lakukan Pengecekan Pada Kendaraan Yang Melintas di Pos Entriy Point
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Lakukan Pengecekan Pada Kendaraan Yang Melintas di Pos Entriy Point

    By RedaksiJuli 28, 2021Updated:Juli 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub serta BPBD lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dan pembatasan pada warga masyarakat yang melintas di jalur guna mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Tenggarong, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (27/07/2021).

    Peltu Eko mengatakan, pembatasan serta penyekatan seperti ini serlalu di lakukan baik pada siang hari maupun pada malam hari selama PPKM level 4, yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintas di Posko PPKM entry point KM. 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan tujuan masuk ke Kota Tenggarong

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan, petugas gabungan juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu mengingat 5M guna memutus dan mencegah penyebarannya covid-19.

    Ia juga menambahkan, pelaksanaan PPKM level 4 ini, diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat baik pedagang maupun pelaku usaha lain, karena kegiatan PPKM sudah sesuai dengan surat edaran bupati B-1331/DINKES/065.11/07/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atas lonjakan kasus covid-19 di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    (Redaksi)

    Post Views: 82
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Lembaga Anti Narkotika NAlasional (LANN) Deklarasi Lawan Narkoba

    November 12, 2025

    Komisaris Utama PT Adidaya Pratama Jomantara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI

    November 12, 2025

    Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    November 11, 2025

    Terima Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Movarajaya Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.