Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan, Lakukan Pengecekan Pada Kendaraan Yang Melintas di Pos Entriy Point
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan, Lakukan Pengecekan Pada Kendaraan Yang Melintas di Pos Entriy Point

    By RedaksiJuli 28, 2021Updated:Juli 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Polres Kukar, Satpol PP dan Dishub serta BPBD lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, dan pembatasan pada warga masyarakat yang melintas di jalur guna mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Tenggarong, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (27/07/2021).

    Peltu Eko mengatakan, pembatasan serta penyekatan seperti ini serlalu di lakukan baik pada siang hari maupun pada malam hari selama PPKM level 4, yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintas di Posko PPKM entry point KM. 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan tujuan masuk ke Kota Tenggarong

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan, petugas gabungan juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu mengingat 5M guna memutus dan mencegah penyebarannya covid-19.

    Ia juga menambahkan, pelaksanaan PPKM level 4 ini, diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat baik pedagang maupun pelaku usaha lain, karena kegiatan PPKM sudah sesuai dengan surat edaran bupati B-1331/DINKES/065.11/07/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atas lonjakan kasus covid-19 di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    (Redaksi)

    Post Views: 167
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    CV On Sunan Kontraktor Menang PL Runway Bandara Aek Godang, Diduga Tak Kantongi SBU Wajib Berpotensi Langgar Aturan Pengadaan

    April 24, 2026

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.