Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Secara Mobile
    TNI - POLRI

    Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Secara Mobile

    By RedaksiSeptember 18, 2020Updated:September 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter: Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA –  Masih terjadi fluktuatif jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan, seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, dengan menggelar Operasi Yustisi secara Mobile.

    “Selain melakukan Operasi yang dipusatkan di titik-titik tertentu, kami juga gelar operasi yustisi secara mobile, untuk penindakan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan sasaran pengemudi dan penumpang motor hingga mobil juga penjalan kaki, yang tidak memakai masker,” Ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari, saat ditemui disela-sela kegiatanya, pada Jumat (18/9/2020).

    Dijelaskanya, saat melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum secara massif, petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “Petugas gabung dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan Jatiluhur akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah, red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Deni.

    Upaya yang dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di Purwakarta, khusunya di Kecamatan Jatiluhur, Deni mengaku, telah mensosialisasikan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

    “Untuk hari ini, (Kamis, 17/9/2020), kami melakukan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 41 orang, 12 orang kami berikan sanksi sosial, dan 23 orang kami berikan sanksi fisik seperti Push up, selain itu kami juga berikan ratusan masker,” ucap Deni.

    Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Penindakan tegas berupa sanksi ini, tambah Deni, bukan serta merta pemberian sanksi saja, akan tetapi hal itu untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan efek jera agar tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu juga akan berdampak pada penekanan angka persebaran Covid-19 di Kabupaten

    Tak lupa, dirinya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat. “Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19,” ujarnya.(*)

    Views: 319
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026

    Satu Gelombang Sejuta Dampak”: SMAN 15 Bandung dan Aku Kamu Peduli Generasi Sukses Gelar Niravela, Edukasi Mental hingga Aksi Sosial

    Oktober 21, 2026

    Di Tengah Defisit APBD Rp200 Miliar, FORMAJI Soroti Kunjungan 30 Camat Bandung ke Bali dan Minta Audit Investigatif

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.