Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Sinergitas Polsek Cingambul Bersama Koramil, Terus Lakukan Ops Yustisi Dibulan Suci Ramadhan Dengan Bagikan Masker
    Ragam & Olah Raga

    Sinergitas Polsek Cingambul Bersama Koramil, Terus Lakukan Ops Yustisi Dibulan Suci Ramadhan Dengan Bagikan Masker

    By RedaksiApril 25, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama Koramil selalu bersinergi, mesti di bulan suci ramadhan terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19.

    Ops yustisi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 diKabupaten Majalengka.

    Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Dipimpin Kapolsek Cingambul Kompol U.Saefudin bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan disekitar jalan raya Cikijing Kabupaten Majalengka dengan arah kabupaten Ciamis, Minggu (25/4/2021).

    Baca Juga:  Resmi Berangkat ke Boyolali, Persindra Indramayu Dilepas untuk Taklukkan Liga 4 Nasional 2026

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul kompol U.Saefudin.

    Selain itu petugas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Tukasnya. (Red)

    Post Views: 176
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Resmi Berangkat ke Boyolali, Persindra Indramayu Dilepas untuk Taklukkan Liga 4 Nasional 2026

    Mei 29, 2026

    Borong Medali di O2SN dan FLS3N, SMAN 1 Juntinyuat Ukir Prestasi Gemilang Tingkat Kabupaten Indramayu

    Mei 26, 2026

    KONI Buol Tancap Gas, Bidik Lima Besar Porprov Sulteng 2026

    Mei 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026

    Sempat Bantah ke Bupati dan Tokoh Masyarakat, Kades Garokgek dan Kades Pusaka Mulya Akhirnya Menikah: Publik Tanya-tanya

    Juni 5, 2026

    Ketua DPRD Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Sulteng, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Ketertiban

    Juni 5, 2026

    Bupati Buol Hadiri Puncak HUT Satpol PP dan Linmas Tingkat Sulteng di Tolitoli, Tegaskan Pentingnya Sinergi Keamanan

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.