INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan majalah sawala diduga merugikan Negara sebesar Rp.360 juta mulai mencuat di publik, pasalnya, dugaan tipikor tersebut mulai di proses Satreskrim Polres Puwakarta melalui unit III Tindak Pidana Korupsi.
Terungkapnya dugaan Korupsi Pengadaan Majalah Sawala tersebut, berdasarkan info yang diterima, telah diperiksanya salah satu pegawai Diskominfo Kabupaten Purwakarta oleh Unit III Tipikor satreskrim Polres Purwakarta.
Menyikapi hal itu, awak media mencoba menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Purwakarta untuk meminta klarifikasi atas kebenaran informasi tersebut.
Kasat Reskrim Melalui Kanit III Tipikor Iptu H.Wawan Setiawan SH mengatakan, dugaan kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman.
“Masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman,” ucapnya
Untuk menyelidiki dugaan kasus ini,lanjut Wawan, kami telah melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan.
“sudah beberapa orang kita panggil untuk dimintai keterangan seputar pengadaan majalah sawala, nanti kita kabarin kalau sudah komplit,”ujarnya.(Man)