Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Kadin Indonesia, Rangkul Seluruh Pengusaha dan Asosiasi Lintas Sektor Untuk Bergabung Dalam Rangka Menghadapi Era Global
    Ekonomi & Bisnis

    Kadin Indonesia, Rangkul Seluruh Pengusaha dan Asosiasi Lintas Sektor Untuk Bergabung Dalam Rangka Menghadapi Era Global

    By RedaksiMaret 21, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Dalam menghadapi kompetisi pada era global, diperlukan kebersamaan seluruh pengusaha dan asosiasi lintas sektor Indonesia, agar memiliki kekuatan serta peta jalan bersama untuk dapat mengambil kesempatan di Era Gobal kedepan.

    Untuk itu, “Ketua umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo memberikan kesempatan kepada seluruh pengusaha dan asosiasi badan usaha lintas sektor untuk dapat berbagung dengan Kadin Indonesia,”ujarnya, Minggu (21/03/21) di Jakarta.

    Eddy menuturkan, bahwasanya kepengurusan Kadin Indonesia yang akan dikukuhkan awal April besok memiliki kepengurusan yang lengkap untuk dapat mengakomodir pengusaha lintas sektor yang ada di Indonesia, jelasnya.

    Tidak hanya itu, “Dalam kepengurusan periode 2020- 2025 tersebut juga ada beberapa badan dan lembaga setingkat wakil ketua umum meliputi ; Sertifikasi, Logistik, Media dan lainnya yang akan lebih memaksimalkan Kadin Indonesia sebagai rumah besar dunia usaha sebagaimana amanah undang-undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri,” Ungkap Eddy.

    Baca Juga:  Dana 200 Triliun ke Sistem Perbankan Bergulir Kemana, dan Dimana Pengendali Strategisnya

    Adapun, “para wakil ketua umum dan para ketua lembaga serta badan yang akan dikukuhkan diharapkan dapat mengurus dan melakukan komunikasi secara intens dengan sektornya masing-masing agar memberikan nilai tambah serta manfaat kepada dunia usaha Indonesia,” harapnya.

    Namun demikian, Ketua Umum Kadin Indonesia juga menghimbau, agar kiranya dunia usaha Indonesia juga peka terhadap peluang dan kesempatan jelang pasar bebas, tentunya sebagai penguatan kiranya para pengusaha sektor dapat membentuk perhimpunan agar memiliki legal standing dan kekuatan yang cukup dalam menyuarakan kepentinggan sektor usahanya.

    Saat ini, Pemerintah melalui Undang-Undang No. 11 Tentang Cipta Kerja telah memberikan kesempatan dan kepastian dalam berusaha yang telah tertuang dalam 45 Peraturan Pemerintah serta 4 Peraturan Presiden yang menjadi turunannya.

    Baca Juga:  Postur RAPBN 2026, Sentralisasi Fiskal Lemahkan Kapasitas Fiskal Daerah

    Tentunya hal tersebut memberikan dampak positif bagi berkembangnya dunia usaha Indonesia, dimana regulasi tersebut juga telah membuka hambatan akan rumitnya perizinan usaha dalam negeri sehingga menjadi angin segar bagi investor untuk bisa mendapatkan kemudahan serta kepastian berusaha yang sekaligus menjadi sebuah lompatan bagi Indonesia untuk dapat menjawab tantangan era global kedepan. Tutup Eddy Ganefo. (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Postur RAPBN 2026, Sentralisasi Fiskal Lemahkan Kapasitas Fiskal Daerah

    September 26, 2025

    Sebuah Telaah : Polemik Penempatan Dana  200 Triliun ke Dalam Sistem Perbankan

    September 24, 2025

    Dana 200 Triliun ke Sistem Perbankan Bergulir Kemana, dan Dimana Pengendali Strategisnya

    September 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    September 30, 2025

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    September 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.