PURWAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, secara resmi membentuk Tim Perumus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk memetakan prioritas pembangunan desa di tahun anggaran mendatang. Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut berlangsung di Aula Desa Benteng pada Senin (13/7/2026).
Kepala Desa Benteng, Tuti Herliani Aulia, menuturkan bahwa kegiatan penyusunan RKPDes dilaksanakan secara rutin sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat sangat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Tuti juga memberikan laporan capaian pembangunan selama masa jabatannya. Ia mengungkapkan bahwa infrastruktur jalan di wilayah Desa Benteng telah mengalami peningkatan signifikan.
“Alhamdulillah, sekitar 80 persen sarana fisik jalan sudah terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Tuti mengakui masih ada tantangan yang belum sepenuhnya terealisasi, yaitu terkait fasilitas gedung kantor desa. Ia menilai bangunan saat ini kurang luas sehingga rencana perluasan atau renovasi belum dapat dilakukan.
“Hanya saja, bangunan desa saat ini kurang luas sehingga sampai hari ini rencana perluasan atau renovasi gedung tersebut belum terealisasi. Ini akan menjadi salah satu fokus evaluasi tim perumus ke depan,” tambahnya.
Pembentukan Tim Perumus RKPDes ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program yang lebih matang, khususnya dalam menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan sarana kantor desa. Tim ini akan segera bekerja menginventarisir usulan dari warga dan menyelaraskannya dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penekanan pada Skala Prioritas
Camat Campaka, Dikky Sukmawijaya, S.IP., SKM., yang hadir dalam acara tersebut menekankan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tim perumus atau penyusun harus selaras dengan pembangunan pemerintahan daerah dan pusat serta menyerap kebutuhan aspirasi dari masyarakat dengan keterwakilan masing-masing wilayah RT dan RW sehingga diketahui warga masyarakat rencana kerja pemerintahan desa,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penetapan skala prioritas karena keterbatasan anggaran. “Yang terpenting bagi tim perumus, pembangunan skala prioritas harus menjadi pijakan yang akan diajukan karena tidak mungkin semua kegiatan pembangunan akan terealisasi semua di tahun 2027 nanti. Sehingga skala prioritas akan mengutamakan pembangunan yang lebih penting,” tutup Dikky.
Warga Desa Benteng menyambut positif langkah transparansi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemdes. Mereka berharap dengan adanya tim perumus yang solid, kendala-kendala teknis seperti keterbatasan lahan atau anggaran untuk gedung desa dapat segera ditemukan solusinya demi kemajuan Desa Benteng yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, H. Rustaman Arifin, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Musdes Pembentukan Tim Perumus RKPDes Desa Benteng Tahun 2027. (Agus)

