Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik
    Daerah

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    By RedaksiJuli 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara untuk kembali mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

    Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi penanganan perkara serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah, menyatakan bahwa publikasi DPO sangat krusial agar masyarakat mengetahui identitas para buronan yang masih dicari aparat penegak hukum. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan petunjuk apabila mengetahui keberadaan para tersangka.

    “Sebelum estafet kepemimpinan Kapolres berganti, kami sangat berharap pihak Polres Aceh Tenggara dapat kembali mempublikasikan DPO kasus narkotika di segala lini. Langkah ini penting untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif,” ujar Habibullah.

    Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Syarat Tender Proyek Bandara Ujoh Bilang Rp 6 Miliar, KAKI Desak Inspektorat Mahakam Ulu Turun Tangan

    Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai DPO juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Aceh Tenggara. LANN berharap publikasi tersebut dilakukan melalui berbagai saluran resmi, baik media sosial institusi, media massa, maupun sarana informasi publik lainnya, sehingga jangkauannya lebih luas dan efektif dalam membantu proses penegakan hukum.

    Habibullah menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Informasi mengenai DPO yang masih diburu dinilai dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.

    “LANN Aceh Tenggara berharap langkah tersebut dapat menjadi perhatian Kapolres Aceh Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Realisasi DBHP 2026, Desa Cijaya Bangun Majelis Taklim dan Perbaiki Jalan Lingkungan; Kades Tri Sutisna Tekankan Transparansi Anggaran

    Desakan ini muncul di tengah tingginya kasus narkotika di Aceh Tenggara, di mana Polres setempat mencatat ratusan kasus dan penangkapan sepanjang tahun 2024-2025. Publikasi DPO diharapkan dapat mempercepat pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang masih beroperasi. (Habib)

    Post Views: 414
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Desa Baturata dan Kwala Besar Sepakati Penutupan Akses Jalan Menuju Tambang Diduga Ilegal di Buol

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Juli 28, 2026

    King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    Juli 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.