Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri
    Kriminal

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    By RedaksiJuli 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, Habibullah, mendesak kepolisian dan Satpol PP-Wilayatul Hisbah untuk segera menindak tegas dugaan praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan Perumahan Suluk Titi Abri, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Desakan ini disampaikan pada Selasa (14/7/2026).

    Desakan tersebut muncul menyusul laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hunian tersebut. Warga menduga perumahan itu digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. Hal ini dinilai sangat meresahkan, merusak citra lingkungan, serta bertentangan dengan nilai kesusilaan, norma masyarakat, dan Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

    “Kami mendesak aparat terkait segera turun ke lokasi, lakukan penyelidikan menyeluruh, dan tindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu. Jangan sampai lingkungan hunian warga dijadikan tempat aktivitas yang merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah.

    Pihaknya juga meminta agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga melacak mucikari, penyedia tempat, serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut hingga ke akar masalahnya. LANN menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dengan aparat demi mewujudkan lingkungan Aceh Tenggara yang bersih dari aktivitas melanggar hukum dan syariat.

    Merespons hal tersebut, Kasat Satpol PP Aceh Tenggara, Ramisin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas permasalahan yang dimaksud sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. (Habib)

    Post Views: 177
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Survei LKPI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,3 Persen di Semester I 2026

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.