Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri
    Kriminal

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    By RedaksiJuli 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, Habibullah, mendesak kepolisian dan Satpol PP-Wilayatul Hisbah untuk segera menindak tegas dugaan praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan Perumahan Suluk Titi Abri, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Desakan ini disampaikan pada Selasa (14/7/2026).

    Desakan tersebut muncul menyusul laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hunian tersebut. Warga menduga perumahan itu digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. Hal ini dinilai sangat meresahkan, merusak citra lingkungan, serta bertentangan dengan nilai kesusilaan, norma masyarakat, dan Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

    “Kami mendesak aparat terkait segera turun ke lokasi, lakukan penyelidikan menyeluruh, dan tindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu. Jangan sampai lingkungan hunian warga dijadikan tempat aktivitas yang merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah.

    Pihaknya juga meminta agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga melacak mucikari, penyedia tempat, serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut hingga ke akar masalahnya. LANN menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dengan aparat demi mewujudkan lingkungan Aceh Tenggara yang bersih dari aktivitas melanggar hukum dan syariat.

    Merespons hal tersebut, Kasat Satpol PP Aceh Tenggara, Ramisin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas permasalahan yang dimaksud sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. (Habib)

    Views: 421
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Misteri Kematian PMI Asal  Purwakarta di Qatar: Keluarga  Pertanyakan Autopsi dan Tuntut  Kejelasan Hak Ahli Waris

    Oktober 23, 2026

    Warga Limbangan Juntinyuat Resah, Desak Polres Indramayu Usut Dugaan Gudang Penimbunan Solar Subsidi

    Oktober 23, 2026

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.