Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri
    Kriminal

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    By RedaksiJuli 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ACEH TENGGARA – Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, Habibullah, mendesak kepolisian dan Satpol PP-Wilayatul Hisbah untuk segera menindak tegas dugaan praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan Perumahan Suluk Titi Abri, wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Desakan ini disampaikan pada Selasa (14/7/2026).

    Desakan tersebut muncul menyusul laporan keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hunian tersebut. Warga menduga perumahan itu digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung. Hal ini dinilai sangat meresahkan, merusak citra lingkungan, serta bertentangan dengan nilai kesusilaan, norma masyarakat, dan Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh.

    “Kami mendesak aparat terkait segera turun ke lokasi, lakukan penyelidikan menyeluruh, dan tindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu. Jangan sampai lingkungan hunian warga dijadikan tempat aktivitas yang merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah.

    Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Pihaknya juga meminta agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga melacak mucikari, penyedia tempat, serta pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut hingga ke akar masalahnya. LANN menyatakan siap mendukung dan bekerja sama dengan aparat demi mewujudkan lingkungan Aceh Tenggara yang bersih dari aktivitas melanggar hukum dan syariat.

    Merespons hal tersebut, Kasat Satpol PP Aceh Tenggara, Ramisin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas permasalahan yang dimaksud sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. (Habib)

    Post Views: 19
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Kurir Peredaran MDMA, Ketua LANN Agara Berharap Pengembangan Kasus Berlanjut Hingga ke Jaringan Utama

    Juli 14, 2026

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Tahapan Seleksi RPL PSDKU Untad Buol Tuntas, 51 Calon Mahasiswa Tinggal Menunggu Penetapan Kelulusan

    Juli 14, 2026

    Wujud Pertanggungjawaban Moral, Kades Cimahi Gelar Pengajian Rutin Malam Rabu Berisi Yasin dan Ratibul Athos

    Juli 14, 2026

    BMKG Gorontalo dan Toli-Toli Turun ke Buol, Lakukan Survei Mikrozonasi Pascagempa

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.