Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Dipanggil Polisi, KMP Bongkar Dugaan Upah Murah Sistematis di Purwakarta: “Jangan Hanya Klarifikasi, Tindak!”
    Daerah

    Dipanggil Polisi, KMP Bongkar Dugaan Upah Murah Sistematis di Purwakarta: “Jangan Hanya Klarifikasi, Tindak!”

    By RedaksiMei 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin (foto: istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PURWAKARTA – Aroma dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta kian menguat. Di tengah laporan yang telah bergulir sejak Maret lalu, aparat penegak hukum baru bergerak pada tahap klarifikasi terhadap pelapor.

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, dijadwalkan memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Purwakarta, Selasa (5/5/2026) pukul 10.00 WIB.

    Pemanggilan ini merujuk pada laporan dugaan praktik pengupahan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang disebut-sebut telah berlangsung lama.

    Namun, langkah ini justru memantik tanda tanya publik: mengapa aparat baru memanggil pelapor, sementara dugaan pelanggaran yang menyasar hak dasar buruh disebut terjadi secara berulang dan sistematis?

    KMP secara tegas menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan tindak pidana serius yang seharusnya dapat ditindak tanpa menunggu laporan korban.

    Baca Juga:  Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    “Upah di bawah UMK itu delik pidana umum, bukan delik aduan. Negara tidak boleh menunggu buruh berani melapor dalam kondisi tertekan,” tegas Zaenal Abidin.

    Menurut KMP, fakta di lapangan menunjukkan adanya relasi kuasa yang timpang antara pekerja dan pemberi kerja. Ketergantungan ekonomi, ancaman kehilangan pekerjaan, hingga minimnya perlindungan membuat buruh memilih diam—bahkan ketika haknya dilanggar.

    Dalam konteks ini, KMP menilai kehadiran masyarakat sipil bukan sekadar pelapor, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap dugaan pembiaran yang terjadi.

    Lebih jauh, KMP mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang akan dibuka dalam proses klarifikasi, termasuk arsip laporan sejak 2022, bukti dugaan pengupahan di bawah standar, hingga kronologi dugaan lemahnya pengawasan.

    Baca Juga:  Transportasi Publik Bandung Naik Kelas, BRT Siap Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga

    Indikasi yang mengemuka, kata mereka, bukan sekadar pelanggaran sporadis, melainkan pola yang berlangsung secara sistematis dan berulang.

    Jika temuan ini terbukti, maka pertanyaannya bukan lagi siapa pelakunya, melainkan sejauh mana negara hadir—atau justru abai—dalam melindungi buruh.

    KMP pun mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada formalitas pemanggilan pelapor.

    “Jangan sampai hukum hanya aktif memanggil yang melapor, tetapi pasif terhadap yang diduga melanggar. Ini bukan sekadar uji administrasi, ini ujian keberanian penegakan hukum,” ujar Zaenal.

    Kini, publik menunggu: apakah klarifikasi ini akan menjadi pintu masuk penindakan, atau sekadar prosedur yang berakhir tanpa kejelasan? (Redaksi)

    Post Views: 195
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.