Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Delapan SPPG di Kabupaten Buol Dihentikan Sementara, Koordinator SPPG: Bukan Penutupan Permanen
    Daerah

    Delapan SPPG di Kabupaten Buol Dihentikan Sementara, Koordinator SPPG: Bukan Penutupan Permanen

    By RedaksiApril 27, 2026Updated:April 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Koordinator SPPG Kabupaten Buol, Isman (foto : Infotipikot.com/Moh Fharsi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KABUPATEN BUOL – Sebanyak delapan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) di Kabupaten Buol resmi dihentikan sementara operasionalnya.

    Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui surat bernomor 1223/D.TWS/03/2026 yang bersifat segera. Kebijakan ini diambil menyusul temuan Koordinator Regional Provinsi Sulawesi Tengah terkait belum terpenuhinya standar operasional sejumlah SPPG.

    Penghentian sementara ini merupakan hasil evaluasi atas laporan bahwa beberapa SPPG belum menyelesaikan administrasi standar pengelolaan, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi syarat wajib dalam operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Koordinator SPPG Kabupaten Buol, Isman, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan penutupan permanen, melainkan bagian dari proses pembenahan.

    Baca Juga:  Tinjau Revitalisasi Mrican dan TPST Condongcatur, Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Sleman Layak Jadi Role Model Nasional

    “Penghentian ini dilakukan karena IPAL yang menjadi syarat utama belum diselesaikan oleh pihak pengelola. Padahal, dalam izin operasional dan petunjuk teknis, keberadaan IPAL itu wajib,” tegas Isman.

    Ia menjelaskan, sebelumnya para pengelola SPPG telah diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi sambil melengkapi persyaratan administrasi. Namun hingga keputusan penghentian sementara diberlakukan, sebagian IPAL masih belum rampung.

    Meski demikian, pihak pengelola tetap diberi waktu untuk menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan. Hal ini dinilai penting guna memastikan operasional dapur MBG tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

    “Dapur MBG tidak seharusnya beroperasi tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk sistem pengelolaan limbah yang memadai,” tambahnya.

    Baca Juga:  Walikota Bandung Muhammad Farhan Hadiri Halal Bi Halal FPLKP Kota Bandung di Graha Telkom

    Isman juga mengungkapkan bahwa dari delapan SPPG yang dihentikan, dua di antaranya telah melaporkan penyelesaian administrasi, yakni SPPG di Kecamatan Bokat dan Kelurahan Leok II.

    “Informasi terbaru per Senin (27/4/2026), ada dua SPPG yang telah mengonfirmasi kelengkapan administrasi, termasuk IPAL. Ini akan segera kami tindak lanjuti untuk proses pengoperasian kembali,” ujarnya.

    Ia berharap SPPG lainnya dapat segera menyusul melengkapi persyaratan, sehingga program pemenuhan gizi melalui dapur MBG di Kabupaten Buol dapat kembali berjalan optimal.

    Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan guna memastikan seluruh SPPG beroperasi secara legal, aman, dan berkelanjutan. (Mohon Fharsi)

    Post Views: 32
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Tidak Berlaku, CV Sumber Sinar Gemilang Boyong 4 Paket Pengadaan di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Digelar di Lapas Sukamiskin, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

    April 27, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU Aktif, CV Narendra Putra Mandiri Boyong Dua Paket PL di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Tidak Berlaku, CV Sumber Sinar Gemilang Boyong 4 Paket Pengadaan di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Digelar di Lapas Sukamiskin, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

    April 27, 2026

    Delapan SPPG di Kabupaten Buol Dihentikan Sementara, Koordinator SPPG: Bukan Penutupan Permanen

    April 27, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU Aktif, CV Narendra Putra Mandiri Boyong Dua Paket PL di Konawe Utara

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.