Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ambulans Desa Diduga “Dibisniskan”, Warga Purwakarta Dipatok Rp700 Ribu Sekali Antar
    Daerah

    Ambulans Desa Diduga “Dibisniskan”, Warga Purwakarta Dipatok Rp700 Ribu Sekali Antar

    By RedaksiApril 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA –  Dugaan praktik pungutan tak wajar dalam layanan ambulans desa mencuat di Kabupaten Purwakarta. Seorang warga Desa Nagrak, Kecamatan Darangdan, mengaku diminta membayar hingga Rp700 ribu untuk pengantaran pasien berobat ke Bandung pada 23 April 2026.

    Angka tersebut langsung menuai sorotan. Pasalnya, layanan ambulans desa selama ini dikenal sebagai fasilitas sosial yang umumnya gratis atau berbasis sukarela. Bahkan, jika dibandingkan dengan tarif transportasi online, biaya perjalanan serupa diperkirakan hanya berkisar Rp400 ribu.

    Perbedaan mencolok ini memicu dugaan adanya praktik penarikan biaya di luar kewajaran oleh oknum tertentu. Pihak keluarga pasien pun mempertanyakan dasar penetapan tarif yang dinilai tidak transparan, terlebih dalam kondisi darurat.

    Baca Juga:  Komitmen Kawal Swasembada Pangan, DKPP Indramayu Gandeng Kelompok Tani Sukseskan Proyek Irigasi APBN 2026

    “Ini layanan untuk orang sakit, bukan jasa komersial. Kalau memang ada aturan, harusnya jelas dan terbuka, bukan tiba-tiba diminta biaya besar,” ujar keluarga pasien dengan nada kecewa.

    Sorotan tajam juga mengarah pada lemahnya pengawasan pemerintah desa dan instansi terkait. Minimnya keterbukaan soal tarif dinilai membuka ruang bagi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan ambulans desa.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola ambulans maupun pemerintah desa terkait dugaan pungutan tersebut.

    Masyarakat mendesak dinas terkait segera turun tangan melakukan audit dan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta agar oknum yang terlibat dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Baca Juga:  Boyong Paket PL Pemeliharaan Gedung dan Bangunan UPPKB Beru Beru Gunakan SBU Status Dibekukan, saat Diklarifikasi Diduga Direktur CV Petta Puang Regeneration Lecehkan Wartawan dengan Kata "Apa Asuu"

    Kasus ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk segera menetapkan standar tarif layanan ambulans desa secara transparan, sekaligus memperketat pengawasan.

    Tujuannya jelas: memastikan layanan yang seharusnya bersifat kemanusiaan tidak berubah menjadi beban finansial bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi darurat. (Aris)

    Post Views: 23
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ambulans Desa Diduga “Dibisniskan”, Warga Purwakarta Dipatok Rp700 Ribu Sekali Antar

    April 24, 2026

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.