Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gerak Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran  Senjata Tajam Hingga Satu Meter
    TNI - POLRI

    Gerak Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran  Senjata Tajam Hingga Satu Meter

    By RedaksiApril 20, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan.

    Gerak cepat di bawah komando Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terlibat aksi tawuran antar kelompok pelajar di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, Purwakarta, Pada Senin (20/4/2026).

    Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, serta dihadiri jajaran Satreskrim, Propam, Humas, dan awak media.

    Kompol Sosialisman M. Natsir,  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim, setelah menerima laporan adanya korban luka yang menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

    “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.

    Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni NF (15) dan ANS (18), yang diketahui terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

    Baca Juga:  Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    Peristiwa tawuran tersebut diketahui terjadi di Kawasan Perhutani Cigangsa, Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.

    Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan pendalaman melalui analisis media sosial yang digunakan para kelompok pelajar sebagai sarana komunikasi dan provokasi.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua kelompok saling menantang melalui Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi tawuran.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa: 1 celurit bergagang ungu ±80 cm, 1 samurai bergagang cokelat ±80 cm, 1 gobang warna silver dengan panjang ±1 meter
    1 unit sepeda motor Honda Genio No Pol T 5821 JM warna biru atas nama Komarudin Al Afghan, 1 unit sepeda motor Honda Beat No Pol T 2784 RA warna merah putih atas nama Sumaedi.

    Korban berinisial RL juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

    Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

    “Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Baca Juga:  Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    Lebih lanjut, kata Enjang, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah maupun di media sosial.

    “Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Enjang Sukandi.

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan.

    “Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

    Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari aksi kekerasan. (Redaksi)

    Post Views: 280
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Kunjungan Kapolres Purwakarta ke Polsek Cibatu, Perkuat Kesiapan Personel dalam Semangat “Jaga, Rawat Jawa Barat”

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Hadapi Prediksi Hujan Tinggi, Ketua MPU Aceh Tenggara: “Jaga Bumi, Maka Langit Akan Menjagamu”

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.