Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 
    Politik & Hukum

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    By RedaksiMaret 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

    Perlu diketahui, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini telah mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purwakarta pada rapat paripurna tingkat I, hari Jumat 13 Pebruari 2026 lalu yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

    Menurut Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi dari DPRD. ”Raperda ini merupakan inisiasi dari DPRD Om,” kata Zusyef Gusnawan melalui sambungan selular, Senin 16/03/2026 lalu.

    Zusyef menjelaskan, lahirnya inisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan ini adanya masukan dan aspirasi dari masyarakat, dan beberapa kali mengadakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat maupun luar provinsi Jabar, Kabupaten Purwakarta ternyata sudah lama menjadi barometer daerah lain terkait kebudayaan tapi belum punya legal standing.

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    ”Sejak zaman Bupati-nya pak Dedi Mulyadi (Dedi Mulyadi menjabat  Bupati Purwakarta periode 2008 hingga 2018, selama dua periode. Sekarang Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029), Kebudayaan merupakan barometer daerah lain diluar Kabupaten Purwakarta. Dengan pengajuan Raperda ini diharapkan Purwakarta punya legal standing dibidang kebudayaan untuk memperkuat muatan lokal dan cagar budaya,” kata Zusyef.

    Bila melihat maksud dan tujuan yang tertera di draft Raperda pada bagian kedua pasal 2 Raperda Pemajuan Kebudayaan berbunyi;  Pengaturan Pemajuan Kebudayaan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah, agar dapat dilaksanakan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.

    Perlu diketahui, Raperda yang kini tengah dibahas oleh DPRD Purwakarta adalah;

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    Pansus 1, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan. diketuai oleh Zusyef Gusnawan dari Fraksi Gerindra.

    Pansus 2, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. diketuai oleh Ricky Syamsul Fauzi, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

    Pansus 3, membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,  diketuai H. Elthon Brameista Gunawan, SH dari Fraksi NASDEM.

    Pansus 4, membahas Raperda tentang Pembinaan Idiologi Pancasila, diketuai oleh Dulnasir, SH.,MH,  dari Fraksi DEPAN (Gabungan Partai Demokrat dan PAN). (***).

    Post Views: 144
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    April 3, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.