Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI
    Daerah

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    By RedaksiApril 11, 2026Updated:April 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Kunjungan kerja spesifik komisi III DPR RI Kajati jabar pastikan kangkah penting dalam implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif, konsisten, humanis dan berorientasi pada keadilan substantif (foto: Infotipikor.com/Afifudin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H,  didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H, dan para Asisten, menghadiri rapat junjungan jerja spesifik Komisi III DPR RI di Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat pada 9 April 2026.

    Rapat ini bertujuan memantau pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jawa Barat.

    Dalam paparannya, Kajati Jabar membahas beberapa poin penting, antara lain pelaksanaan KUHP dan KUHAP, evaluasi fungsi penuntutan, tantangan dan kendala, serta dukungan regulasi.

    “Kami memaparkan pelaksanaan KUHP dan KUHAP di lingkungan Kejati  Jabar, termasuk pemahaman jaksa terhadap perubahan norma tindak pidana dan hukum acara pidana,” ujar Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo.

    Baca Juga:  Gufran Ahmad Resmi Maju, Bursa Ketua Kadin Sulteng Mulai Memanas

    “Kami juga membahas evaluasi fungsi penuntutan, termasuk penyesuaian kebijakan, administrasi perkara, dan dukungan sarana prasarana.” tambahnya.

    Kajati Jabar juga mengidentifikasi tantangan dan kendala dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP, antara lain kebutuhan harmonisasi penafsiran hukum, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan peningkatan koordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait.

    ” Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum di Jawa Barat dan DPR RI, sehingga terwujud harmonisasi dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” harapnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom., Ketua Tim Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran. (Afifudin)

    Post Views: 182
    #komisi III #kuhp dan kuhap dpr ri Kajati Jabar Kunker
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.