Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Seorang Balita Alami Pembengkakkan dan Deman Usai Imunisasi Rutin di Puskesmas Cicalengka
    Daerah

    Diduga Seorang Balita Alami Pembengkakkan dan Deman Usai Imunisasi Rutin di Puskesmas Cicalengka

    By RedaksiFebruari 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Seorang balita bernama RAJR, putra dari pasangan Regi Indra Tobi dan Devi Gustini, dilaporkan mengalami pembengkakan dan demam setelah menjalani imunisasi rutin di Puskesmas Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Menurut keterangan narasumber dari pihak keluarga, imunisasi tersebut dilakukan pada 4 Desember 2025.

    Namun, setelah penyuntikan, balita tersebut mengalami demam disertai bekas suntikan yang semakin membengkak, sehingga menimbulkan kekhawatiran orang tua.

    Melihat kondisi tersebut, kedua orang tua balita kembali mendatangi Puskesmas Cicalengka untuk meminta penanganan lanjutan. Pihak Puskesmas kemudian memberikan surat rujukan ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pihak keluarga menduga pembengkakan tersebut disebabkan oleh jarum suntik atau adanya infeksi pasca imunisasi.

    Baca Juga:  Rapat Paripurna Ke-VI DPRD Buol Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Pengendalian Miras

    Bahkan, berdasarkan keterangan keluarga, muncul dugaan bahwa tenaga yang melakukan penyuntikan bukan dokter atau bidan berkompeten, melainkan diduga seorang peserta magang di Puskesmas tersebut. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

    Sebagai informasi, dalam sistem hukum di Indonesia, malpraktik medis tidak diatur dalam satu pasal khusus.

    Penanganannya merujuk pada beberapa ketentuan, antara lain Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka atau kematian, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 308, yang mengatur perlunya rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi sebelum penerapan sanksi pidana.

    Selain itu, Undang-Undang Praktik Kedokteran Pasal 75–79 mengatur sanksi administratif dan disiplin, mulai dari peringatan, pelatihan ulang, hingga penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai dengan kode etik profesi.

    Baca Juga:  Fakta Lapangan Mencekam, Warga Limbangan Tak Tidur Akibat Getaran Proyek GT Polytama, Ibu-Ibu Ngamuk di Teras

    Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan akan menempuh upaya hukum guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas peristiwa  yang terjadi.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih terus menelusuri dan mengklarifikasi fakta-fakta guna memastikan kebenaran informasi tersebut. (***)

    Post Views: 437
    #imunisasi# #pembengkakkan# #puskesmas cicalengka# balita
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Hadiri Pelepasan 500.000 Genteng dari Purwakarta untuk Program Indonesia ASRI

    Oktober 4, 2026

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026

    Warga Desa Plered Siap Pasang Baliho Protes, Keluhkan Akses Komunikasi dengan Kades yang Dinilai Terblokir

    Oktober 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Hadiri Pelepasan 500.000 Genteng dari Purwakarta untuk Program Indonesia ASRI

    Oktober 4, 2026

    Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Oktober 3, 2026

    Warga Desa Plered Siap Pasang Baliho Protes, Keluhkan Akses Komunikasi dengan Kades yang Dinilai Terblokir

    Oktober 3, 2026

    Fakta Lapangan Mencekam, Warga Limbangan Tak Tidur Akibat Getaran Proyek GT Polytama, Ibu-Ibu Ngamuk di Teras

    Oktober 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.