Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
    Kriminal

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    By RedaksiAgustus 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor    : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah galeri ATM yang ada di SPBU di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada 28 Juli 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

    “Korban berinisial MA (42) warga kabupaten Purwakarta. Adapun pelaku diketahui berjumlah empat orang di mana dua di antaranya berhasil ditangkap sedangkan dua lagi masuk daftar pencarian orang atau DPO,” kata perwira Polri yang akrab disapa Anom itu, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Modus operandinya, kata Anom, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Sehingga, ketika ada korban, para tersangka berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan mesin ATM.

    “Kronologinya, korban hendak mengambil uang di ATM namun kartu ATM-nya tertelan seolah-olah mesin ATM rusak. Saat korban panik, para tersangka langsung mengelilingi korban seolah-olah hendak membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN ATM-nya,” ujarnya.

    Saat itu pula, salah satu tersangka melihat pin yang dimasukkan korban dan menghafalnya. Adapun tersangka lainnya langsung memberikan ATM serupa yang telah disiapkan. Sehingga korban meyakini jika kartu ATM-nya berhasil keluar.

    “Selanjutnya, tersangka dengan leluasa menguras isi rekening korban dengan menggunakan kartu ATM milik korban yang PIN-nya sudah dihafal tersangaka,” ucapnya.

    Adapun dua dari empat tersangka yang berhasil diamankan adalah FA (31), warga Kota Tangerang yang juga residivis untuk kasus yang sama. Kemudian, IS (21) warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung. IS berperan sebagai penghafal PIN ATM dan mengambil uang korban.

    Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya, 54 kartu ATM dari berbagai bank, satu unit roda empat Toyota, dua buah ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi ukuran kecil, dan empat kaleng pelat roda empat.

    “Tersangka yang merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan dari Lampung ini, dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun,” pungkas Kapolres Purwakarta.***

     

    Post Views: 222
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.