Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pengelola Parkir
    Daerah

    Pemkab Sleman Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pengelola Parkir

    By RedaksiJuni 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Ari Wu

    Editor   : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris pengelola parkir Kabupaten Sleman yang meninggal pada Selasa (24/6) di Ruang Sembada Setda Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.

    Susmiarto menyampaikan santunan ini merupakan hak yang diberikan kepada ahli waris pengelola parkir yang telah didata oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Perhubungan. Adapun premi nya dibayarkan Pemkab Sleman kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui ABPD Sleman.

    “Kamu perhatikan dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS ini hadir untuk membantu memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Susmiarto.

    Baca Juga:  DPRD Buol Soroti Tata Kelola APBD 2026, Utang Daerah Rp21 Miliar Jadi Perhatian

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana mengatakan Dishub Sleman mendaftarkan pengelola parkir sejumlah 904 orang kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ada 7 pengelola parkir meninggal selama tahun 2024 dan 2025 oleh karenanya pada kesempatan ini diserahkan simbolis santunan kepada ahli waris.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman Riski Setiadi,  mengatakan jaminan perlindungan bagi pengelola parkir di Kabupaten Sleman sudah berjalan selama 3 tahun. Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selaku perpanjangan tangan pemerintah hadir untuk memberikan santunan apabila ada tenaga kerja yang mengalami resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, meninggal dan memasuki masa pensiun.

    “Masing-masing ahli waris akan menerima uang santunan senilai 42 juta rupiah yang akan ditransfer. Izinkan kami menyampaikan duka kami dan semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat memberikan keringanan bagi keluarga,” ujar Riski.

    Post Views: 112
    #bpjs #santunan Pemkab Sleman
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026

    SMKS PGRI Kamal Disambangi Polisi, Pelajar Diperingatkan Bahaya Geng Motor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.