Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Komisi II DPRD bersama Dishub Buol Bahas Pergantian Nama Bandara Pogogul
    Daerah

    Komisi II DPRD bersama Dishub Buol Bahas Pergantian Nama Bandara Pogogul

    By RedaksiMaret 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Moh Fharsi

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Komisi 2 DPRD Kabupaten Buol mengelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Buol, pekan lalu pada Kamis 14 Maret 2025.

    Rapat kerja bersama Dishub Kabupaten Buol adalah tindak lanjut dari wacana pemda yang merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati terpilih, yaitu pergantian nama Bandar Udara Pogogul yang terletak di Desa Mangubi, Kecamatan amomunu, Kabupaten Buol.

    Rapat kerja dipimpin langsing oleh Ketua Komisi 2 Ihsan Taim, anggota Komisi 2 dari Partai Demokrat Idarahma, Nahnu dari Partai Gerindra, Hartina S. Gurugala dari PKB serta Muslimah Y. Mentemas dari partai PPP, Sementara dari Dinas Perhubungan dihadiri langsung oleh Kepala dinas Moh Yamin Rahim SH, MH serta dari pihak Bandar Udara Pogogul.

    Dalam rapat kerja tersebut Ketua Komisi 2 Ihsan Taim menyampaikan, beberapa hal terkait dengan perubahan nama bandara diantaranya adalah tentang dasar hukum perubahan nama bandara, syarat formal serta administrasi yang berhubungan.

    Baca Juga:  Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    “Kami atas nama Komisi 2 DPRD Kabupaten Buol hanya ingin memfasilitasi perubahan nama bandar udara. Terkait dengan administrasi dalam pelaksanaan prosesnya silahkan dilengkapi, setelah itu DPRD akan melaksanakan oaripurna terkait perubahan nama Bandar Udara,”  ungkap Ihsan Taim.

    Sementara itu Kadis Perhubungan Moh Yamin Rahim S.H, M.H, dalam penjabarannya mengatakan, bahwa proses perubahan nama Bandar Udara Pogogul sudah diwacanakan beberapa tahun lalu, namun belum terlaksana.

    “Oleh karena itu, karena Kebijakan Bupati-Wakil Bupati terpilih H. Risharyudi Triwibowo M.M dan Moh Nasir DJ. Daimaroto, S.H, M.H memasukan ini dalam program prioritas 100 hari kerja, maka kita akan genjot,” tegas Yamin Rahim.

    Lebih lanjut Yamin, mengungkapkan, bahwa rapat kerja bersama Komisi 2 adalah memperkuat terkait agenda pergantian nama Bandara Udara dari semula “Pogogul” menjadi nama Bandara Udara Pogogul Abdul Karim Mbow.

    Terkait dengan apa yang diminta oleh Komisi 2 masalah administrasi akan segera kami lengkapi sebelum adanya persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD untuk perubahan nama Bandara udara, adapun syarat administrasi berdasarkan peraturan Mentri Perhubungan no 19 tahun 2019 meliputi :

    Baca Juga:  Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    1. Persetujuan dari Keluarga yang namanya akan dijadikan nama Bandar Udara.

    2. Dukungan dari Raja Buol.

    3. Dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan.

    4. Dukungan dari Forum-forum Kepala Desa.

    5. Dukungan dari Gubernur
    Provinsi Sulawesi Tengah, Pemda nantinya akan bermohon ke sana, dan selanjutnya setelah semua adminstrasi lengkap maka akan di muatkan ke dalam keputusan Bupati,  dan selanjutnya akan di paripurnakan oleh DPRD Kabupaten Buol dengan nama Bandara Udara baru yaitu Bandara Udara Pogogul Abdul Karim Mbow,” pungkasnya.

    Rapat kerja komisi 2 DPRD sengan Dinas perhubungan Kabupaten buol berakhir dengan kesepakatan bersama yaitu menyepakati pergantian nama Bandara Udara dari Bandara Pogogul menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbow, dan selanjutnya dipercepat semua proses administrasinya.

    Post Views: 172
    Bandara Popogul Komisi II DPRD Buol
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.