Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Rumah Singgah untuk Pekerja Pemulung
    Daerah

    Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Rumah Singgah untuk Pekerja Pemulung

    By RedaksiMaret 17, 2025Updated:Maret 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama Asosiasi Pekerja Pemulung (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Ari Wu

    Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, bersama Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Dwi Kisworo Setyowireni, menghadiri kegiatan buka bersama yang diadakan oleh Asosiasi Pekerja Pemulung DIY pada Minggu (16/3/2025) di Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) Karanganyar, Brontokusuman.

    Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyatakan bahwa pihaknya akan membuka kembali dialog dengan para pekerja pemulung di Kota Yogyakarta untuk memahami lebih dalam kebutuhan mereka. Ia mengaku terenyuh melihat kondisi para pemulung yang telah bertahun-tahun hidup di jalan.

    “Saya punya pemikiran mereka bisa diberdayakan menjadi petugas kebersihan,” ujar Hasto.

    Menanggapi usulan dari Asosiasi Pekerja Pemulung terkait rumah singgah, Hasto mengungkapkan bahwa hal tersebut memungkinkan untuk direalisasikan, tetapi perlu adanya regulasi yang jelas.

    Baca Juga:  Pemkab Buol Pastikan Hak ASN dan Perangkat Desa Tetap Dibayar, Meski Fiskal Tertekan

    “Saya akan mempertimbangkan. Mereka tidak ingin rumah satu-satu, tetapi lebih ke rumah singgah sebagai tempat berkumpul dan berteduh,” jelasnya.

    Menurutnya, aturan yang diterapkan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pekerja pemulung, sehingga tidak bisa diberlakukan secara top-down.

    “Mereka sudah terbiasa hidup di jalan. Belum tentu mereka senang jika diberikan rumah dengan aturan tertentu. Ini baru pertemuan pertama, nanti akan ada dialog lanjutan untuk lebih memahami kebutuhan mereka,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pekerja Pemulung DIY, Muchlis, mengatakan bahwa asosiasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan para pekerja pemulung.

    “Selain itu, asosiasi juga menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Para pemulung memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah dan memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bernilai,” ujarnya.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Dukung Penuh Sinergi Ulama–Umara, Tekan Ancaman Narkoba di Kalangan Santri

    Dengan adanya dialog ini, diharapkan pemerintah dan pekerja pemulung dapat menemukan solusi terbaik demi kesejahteraan mereka serta kebersihan lingkungan di Kota Yogyakarta.

    Post Views: 215
    Hasto Wardoyo Rumah singgahi pemulung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemenang Proyek di Konawe Utara Diduga Tak Punya SBU Sah, Dua Perusahaan Terindikasi Satu Kendali

    Mei 19, 2026

    Perbedaan Treatment Perkara di  Purwakarta Jadi Sorotan Publik  Kasus Gratifikasi ARM dan Penghentian Perkara 11 Desa Dipertanyakan

    Mei 18, 2026

    Penghentian Penyelidikan Kasus 11 Desa Dipertanyakan KMP Desak  Pengujian Hukum Konkret

    Mei 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemenang Proyek di Konawe Utara Diduga Tak Punya SBU Sah, Dua Perusahaan Terindikasi Satu Kendali

    Mei 19, 2026

    KONI Buol Tancap Gas, Bidik Lima Besar Porprov Sulteng 2026

    Mei 19, 2026

    Digitalisasi Pendidikan, Dikbud Buol Gelar Sosialisasi SPMB, E-Ijazah, dan E-Rapor

    Mei 19, 2026

    Perbedaan Treatment Perkara di  Purwakarta Jadi Sorotan Publik  Kasus Gratifikasi ARM dan Penghentian Perkara 11 Desa Dipertanyakan

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.