Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong Paket Tender Konstruksi Jalan Usaha Tani Kecamatan Tenggarong,  CV Aufar Kertajaya Diduga Gunakan SBU Status Dicabut
    Daerah

    Boyong Paket Tender Konstruksi Jalan Usaha Tani Kecamatan Tenggarong,  CV Aufar Kertajaya Diduga Gunakan SBU Status Dicabut

    By RedaksiMaret 14, 2025Updated:Maret 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia 

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 poin 24 Peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa setiap penyedia jasa saat mengikuti tender wajib memiliki persyaratan atau dokumen lengkap.

    ” Persyaratan tender paket Rekonstruksi Jalan Usaha Tani Kecamatan Tenggarong adalah Kualifikasi Usaha Kecil, Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS 001 atau Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Udara SI003 yang masih berlaku.

    Baca Juga:  Pemkab Buol Apresiasi “Kolektif Prema Rupa”, Ruang Kreatif Anak Muda Penjaga Budaya

    ” Saat mengikuti tender paket Konstruksi Jalan Usaha Tani Kecamatan Tenggarong, diduga CV Aufar Kertajaya yang beralamat Jalan Biawan No 60 RT 13 Kelurahan Timbau, Kabuoaten Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur menggunakan SBU BS001 dalam status dibekukan atau dicabut” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Jum’at 14 Februari 2025.

    Lanjut, diungkapkan Umardin, bahwa diminta kepada pihak berwenang agar paket tender Konstruksi Jalan Usaha Tani Kecamatan Tenggarong untuk dibatalkan dan memasukan CV Aufar Kertajaya ke dalam daftar hitam aktif (Blacklist) INAPROC LKPP.

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas, dan menyatakan kebenaran dokumen yang di upload sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen penawaran, sehingga dengan dibekukan atau dicabut terhadap kepemilikan SBU BS001 – Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, diduga telah melanggar pakta integritas,” pungkasnya.

    Post Views: 286
    CV Aufar Kertajaya Daftar Hitam Aktif Komite Anti Korupsi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Usai Pisah Sambut, Kajati Sutikno Diminta Kawal Ketat Korupsi dan Proyek Strategis di Jawa Barat

    Juni 2, 2026

    Apresiasi Respons PT Urase Prima, KMP Purwakarta Tetap Minta Dokumen Pendukung untuk Verifikasi Objektif

    Juni 2, 2026

    Sleman Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, QRIS Parkir Pasar Godean Resmi Beroperasi

    Juni 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai Pisah Sambut, Kajati Sutikno Diminta Kawal Ketat Korupsi dan Proyek Strategis di Jawa Barat

    Juni 2, 2026

    Apresiasi Respons PT Urase Prima, KMP Purwakarta Tetap Minta Dokumen Pendukung untuk Verifikasi Objektif

    Juni 2, 2026

    Sleman Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, QRIS Parkir Pasar Godean Resmi Beroperasi

    Juni 2, 2026

    Tunggu Jawaban Kejari, KMP Purwakarta Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi ARM

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.