INFOTIPIKOR.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pada Senin, 3 Maret 2025, mengumpulkan para Kepala Sekolah dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik yang berstatus negeri maupun swasta.
Dikumpulkannya para Kepala Sekolah dari jenjang TK hingga SMP ini bertujuan untuk menandatangani pakta integritas yang menegaskan larangan terhadap pelaksanaan perpisahan sekolah dengan biaya yang dianggap fantastis.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. Purwanto, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat mengenai pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik pada akhir tahun ajaran 2024-2025.
Dalam sambutannya, Dr. Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga agar biaya yang dibebankan kepada orang tua tidak menjadi beban yang berat.
“Pakta integritas ini menyatakan komitmen kita untuk tidak mengenakan biaya perpisahan yang tidak wajar. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah tidak hanya berkualitas, tetapi juga tetap terjangkau bagi semua orang,”ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas ini secara simbolis dilakukan oleh tiga perwakilan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP, dan dipimpin langsung oleh Dr. Purwanto didampingi oleh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Kemudian, penandatanganan pakta integritas ini secara serempak dilaksanakan oleh semua kepala sekolah swasta maupun negeri se Kabupaten Purwakarta.
Penandatanganan pakta integritas bertujuan agar seluruh sekolah baik negeri maupun swasta berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan.
Serta kenaikan kelas pada satuan pendidikan di Kabupaten Purwakarta yang mempunyai prinsip edukatif.
Termasuk, memberikan manfaat, menghindari kegiatan yang tidak relevan dengan pembelajaran. Serta tidak melakukan pungutan pembiayaan dalam pelaksanaannya.
Kadisdik Purwanto, menyampaikan bahwa perpisahan harus menjadi cerminan kreativitas kepala sekolah, dan guru-gurunya. Serta menjadi proses sukacita atas apa yang peserta didik capai disekolah baik negeri maupun swasta.
Adapun perpisahan sebaiknya diselenggarakan di sekolah dengan ragam kreativitas masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu hari ini semua sekolah termasuk sekolah swasta membuat komitmen bahwa perpisahan dibuat sebagai sebuah panen hasil belajar,” tegasnya.
Tak hanya itu, sekolah swasta juga tidak melaksanakan perpisahan secara ekslusif dan mewah agar tidak menjadi referensi bagi sekolah negeri serta untuk kesetaraan semua sekolah.***