Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan Saat Tender, KAKI Minta CV Rajawali Jaya Nusantara Dimasukkan Daftar Hitam Aktif INAPROC LKPP
    Daerah

    Diduga Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan Saat Tender, KAKI Minta CV Rajawali Jaya Nusantara Dimasukkan Daftar Hitam Aktif INAPROC LKPP

    By RedaksiFebruari 28, 2025Updated:Maret 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Dokumen tangkapan layar pada https://lpse.pulangpisaukab.go.id (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa pihaknya telah  melakukan klarifikasi atas
    ditetapkannya  CV Rajawali Jaya Nusantara sebagai pemenang tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan melalui https://lpse.pulangpisaukab.go.id.

    ” Persyaratan untuk mengikuti tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam – Gadabung Kanan (DAK),Kode Tender 10005117000 adalah Kualifikasi Usaha Kecil SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan – KBLI 42101,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Jum’at (28/2/2025).

    Baca Juga:  KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Lanjut dijelaskan Umardin, CV  Rajawali Jaya Nusantara selaku pemenang tender yang beralamat JL. D.I Panjaitan Gang I Desa/Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat,Kabupaten Kapuas – Kalimantan Tengah, saat mengikuti tender diduga tidak memiliki SBU BS001.

    ” SBU BS001 yang dimiliki (baru) berlaku disetujui pada tanggal 14 Januari 2025. Sementara jadwal upload dokumen penawaran dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2024 sampai dengan tanggal 27 Desember 2024,hal ini diketahui melalui data dan proses pencarian badan usaha https://LPJK.pu.go.id,” jelasnya.

    Ditegaskan Umardin, bahwa kami meminta agar paket tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan yang dimenangkan CV Rajawali Jaya Nusantara tersebut agar dibatalkan, dicairkan jaminan penawarannya serta dimasukan ke daftar hitam aktif (blacklist) melalui INAPROC LKPP. Mengingat telah melanggar fakta integritas.” tegasnya.

    Ditambahkan Umardin, jika tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti-Siam Gadabung Kanan benar dibatalkan, kenapa masih tayang di portal LPSE.

    Baca Juga:  Klarifikasi SMPN 1 Cibatu Terkait Penerapan APD dalam Proyek Revitalisasi

    Sementara Rumi, melalui sambungan telepon pada hari Jum’at sore tanggal 28 Februari 2025 mengakui, bahwa CV Rajawali Jaya Nusantara saat mengikuti tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan, memiliki SBU BS001.

    Paket tendernya sudah dibatalkan,” pungkas Rumi, mengakhiri pembicaraan.

     

     

     

    Post Views: 236
    CV Rajawali Jaya Nusantara Daftar Hitam Aktif Komite Anti Korupsi Indonesia LKPP
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026

    Surat Kedua KMP Ke PT Metro, Eskalasi Pengawalan Dugaan Masalah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    Mei 22, 2026

    Kapolsek Karangampel Perintahkan Anggota Rutin Sambangi Warga, Tegaskan Polri Harus Hadir di Tengah Masyarakat

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.