Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gunakan SBU Status Dicabut dan Menang Tender Paket Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya, KAKI Siap Laporkan CV Arina Jaya Bakti ke LKPP
    Daerah

    Gunakan SBU Status Dicabut dan Menang Tender Paket Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya, KAKI Siap Laporkan CV Arina Jaya Bakti ke LKPP

    By RedaksiDesember 10, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : ilustrasi paket tender bermasalah (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya CV Arina Jaya Bakti sebagai pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id :

    1. Pembangunan Baru Rumah Layak Huni (Kode Tender 3363729) harga penawaran/berkontrak Rp.
    5.579.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU BG001 Sub Klasifikasi Jasa
    Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel atau Konstruksi Gedung Hunian.

    2. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Kode Tender 3365729) harga penawaran/berkontrak Rp.
    2.739.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU BG001 Sub Klasifikasi Jasa
    Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel atau Konstruksi Gedung Hunian.

    Baca Juga:  Awas Cuaca Buruk....! Ini Himbauan BPBD Kabupaten Buol

    3. Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya (Kode Tender 4754729) harga penawaran/negosiasi
    Rp. 997.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU Klasifikasi Bangunan Sipil Sub
    Klasifikasi Jasa Pelaksana Pekerjaan Bangunan Stadion Untuk Olah Raga Outdoor SI011 yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga BS016. KBLI 42918.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian badan usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV. Arina Jaya Bakti selaku pemenang tender Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiyayang beralamat di Jl. Lintas Patani Sakam Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Kabuoatrb Halmahera Tengah,  memiliki SBU BS016 dalam status 91 (Pencabuatan) dan bukan dalam status berlaku,” ujar Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia kepada media Infotipikor.com, di Jakarta, Senin 09 Desember 2024, siang.

    Olehnya karena itu, kami meminta klarifikasi untuk memberikan tanggapan melalui alamat email
    kami umararya1969@gmail.com
    atau CP. 088975684027, agar perusahaan Bapak/Ibu tidak
    berdampak pada pemutusan kontrak/pembatalan pemenang tender serta tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist) INAPROC LKPP.

    Baca Juga:  Benny, Prioritaskan Jalan Kantong Produksi pada Reses Tahun Sidang 2025-2026

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan,
    maka kami akan segera melaporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang ditembuskan kepada  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”

    “Dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah, untuk memberikan sanksi terhadap CV. Arina Jaya Bakti dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,” pungkas Umardin,S.E.

    Post Views: 193
    CV Arina Jaya Bakti Komite Anti Korupsi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Progres Flyover Nurtanio Capai 87 Persen, Diupayakan Dibuka Saat Nataru

    Desember 13, 2025

    Ikbal Ibrahim, Petani adalah Tulang Punggung Pangan Negara

    Desember 10, 2025

    Tiga Dinas Paparkan Capaian Infrastruktur Sleman 2025: Jalan Makin Halus, Penerangan Makin Terang, Keuangan Tertib

    Desember 9, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Progres Flyover Nurtanio Capai 87 Persen, Diupayakan Dibuka Saat Nataru

    Desember 13, 2025

    Kepemimpinan Baru PSSI Sulteng Buat Anwar Hafid sangat Dinanti

    Desember 12, 2025

    PMI DIY Kirim 11 Relawan Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

    Desember 12, 2025

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.