Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gunakan SBU Status Dicabut dan Menang Tender Paket Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya, KAKI Siap Laporkan CV Arina Jaya Bakti ke LKPP
    Daerah

    Gunakan SBU Status Dicabut dan Menang Tender Paket Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya, KAKI Siap Laporkan CV Arina Jaya Bakti ke LKPP

    By RedaksiDesember 10, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : ilustrasi paket tender bermasalah (Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya CV Arina Jaya Bakti sebagai pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id :

    1. Pembangunan Baru Rumah Layak Huni (Kode Tender 3363729) harga penawaran/berkontrak Rp.
    5.579.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU BG001 Sub Klasifikasi Jasa
    Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel atau Konstruksi Gedung Hunian.

    2. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Kode Tender 3365729) harga penawaran/berkontrak Rp.
    2.739.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU BG001 Sub Klasifikasi Jasa
    Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel atau Konstruksi Gedung Hunian.

    Baca Juga:  Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    3. Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiya (Kode Tender 4754729) harga penawaran/negosiasi
    Rp. 997.000.000,00 dengan Syarat Kualifikasi Usaha Kecil SBU Klasifikasi Bangunan Sipil Sub
    Klasifikasi Jasa Pelaksana Pekerjaan Bangunan Stadion Untuk Olah Raga Outdoor SI011 yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga BS016. KBLI 42918.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian badan usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV. Arina Jaya Bakti selaku pemenang tender Pembangunan Lapangan Bola Kaki Desa Kiyayang beralamat di Jl. Lintas Patani Sakam Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Kabuoatrb Halmahera Tengah,  memiliki SBU BS016 dalam status 91 (Pencabuatan) dan bukan dalam status berlaku,” ujar Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia kepada media Infotipikor.com, di Jakarta, Senin 09 Desember 2024, siang.

    Olehnya karena itu, kami meminta klarifikasi untuk memberikan tanggapan melalui alamat email
    kami umararya1969@gmail.com
    atau CP. 088975684027, agar perusahaan Bapak/Ibu tidak
    berdampak pada pemutusan kontrak/pembatalan pemenang tender serta tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist) INAPROC LKPP.

    Baca Juga:  Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai "Baru Lahir" tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan,
    maka kami akan segera melaporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang ditembuskan kepada  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”

    “Dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah, untuk memberikan sanksi terhadap CV. Arina Jaya Bakti dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,” pungkas Umardin,S.E.

    Post Views: 381
    CV Arina Jaya Bakti Komite Anti Korupsi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    ITB Perkuat Pemulihan Pascabencana di Bireuen Melalui Integrasi Psikososial, Kesehatan, dan Teknologi AI

    Agustus 4, 2026

    Perkuat Sinergi, PGRI Jawa Barat Gelar Rakor Bersama Pengurus Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

    Agustus 4, 2026

    Pos Kamling di Campaka Hancur Diterjang Truk Box, Warga Geram Perusahaan Dinilai Lepas Tangan

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Fondasi Spiritual, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Bulanan Bersama Abuya Hasan Asy’ari

    Agustus 4, 2026

    ITB Perkuat Pemulihan Pascabencana di Bireuen Melalui Integrasi Psikososial, Kesehatan, dan Teknologi AI

    Agustus 4, 2026

    Perkuat Sinergi, PGRI Jawa Barat Gelar Rakor Bersama Pengurus Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

    Agustus 4, 2026

    Pos Kamling di Campaka Hancur Diterjang Truk Box, Warga Geram Perusahaan Dinilai Lepas Tangan

    Agustus 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.