Penulis : Ardi | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Salah seorang anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali bernama Artem Kotukhov, warga negara asing (WNA) asal Rusia, yang selama ini kerap membantu aparat keamanan negara Republik Indonesia membongkar kasus mafia narkoba di Bali.
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Ibrahim Saehaia mengatakan, bahwa bukannya mendapat penghargaan atau apresiasi, justru WNA tersebut dideportasi tanpa alasan yang jelas.
“Padahal selama ini Artem tidak pernah melakukan tindak kriminal apapun, bahkan memiliki SKCK dari Mabes Polri serta memiliki dokumen personal yang lengkap dan sah,” ujarnya.
Lanjut, diungkapkan Ibrahim, sejak bulan April 2024, Artem, mengadu memohon bantuan cabut cekal kepada Menkumham hingga Presiden melalui surat resmi dan di medsos dengan puluhan juta viewers. Namun hingga kini belum ada respon dari pemerintah.
“Maka atas dasar semangat empati, solidaritas dan bela negara lawan narkoba, LAN akan menggelar aksi solidaritas di kantor Kemenkungam Jl. HR. Rasuna Said No.Kav X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, hari Senin, 4 Nopember 2024 mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB,” ungkanya
Tujuan dari aksi tersebut yakni memohon cabut cekal Artem Kotukhov agar bisa kembali eksis di Indonesia,” pungkas Ketum LAN.