Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Anggota Unit Reskrim Polsek Sukatani  Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung
    Kriminal

    Anggota Unit Reskrim Polsek Sukatani  Polres Purwakarta, Ringkus Pelaku Tipu Gelap DPO Polda Lampung

    By RedaksiSeptember 28, 2024Updated:September 28, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIIKOR.COM – Anggota reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat,  berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tipu gelap yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung.

    Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jum’at 27 September 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

    “Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

    Saat ini, lanjut Enjang, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

    “Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Enjang.***

     

    Post Views: 416
    AKBP Lilik Ardhiansyah DPO
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026

    Peternak Ikan Kute Lawe Pangkat Trauma Pasca Banjir, Tokoh  Masyarakat Desak APH Tindak Tegas  Ilegal Logging

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.