Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan
    Politik & Hukum

    Pembacaan Tuntutan Terdakwa Percobaan Pembunuhan Mu’arrah Batal Dilakukan

    By RedaksiJuli 9, 2024Updated:Juli 9, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Apel gelar pasukan pengamanan sidang pembacaan tuntutan percobaan pembunuhan Mu'arrah di halaman PN Sampang,Senin 08/07/2024 (foto : Infotipikor.com/Mukti)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Mukti | Editor : Herman Makuaseng 

    INFOTIPIKOR.COM | SAMPANG –  Sidang lanjutan kasus percobaan pembunuhan Mu’arrah, warga Banyuates, Kabupaten Sampang, yang merupakan salah satu relawan Prabowo-Gibran, masih belum mendapatkan keadilan.

    Rencana sidang pembacaan  tuntutan percobaan pembunuhan kepada terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Sampang, Nomor Perkara 60/Pid.B/2024/PN Spg, dengan terdakwa H. Sutikno.

    Nomor Perkara 59/Pid.B/2023/PN Spg dengan terdakwa H. Hannan, dan ketiga, dengan terdakwa Moh. Wijdan, Nomor Perkara 57/Pid.B/2024/PN Spg, batal digelar, dikarenakan  belum mendapatkan Rencana Tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Kejaksaan Negri (Kejari) Sampang, saat ditemui awak media, Senin (8/7).

    “Benar mas, sidang ditunda minggu depan, dikarenakan Kejari Sampang belum menerima Rentut dari Kejati Jatim,” jawabnya singkat.

    Publik dibuat menunggu dan bertanya-tanya dengan hasil sidang percobaan pembunuhan yang menimpa Mu’arrah, dan berharap  tuntutan Jaksa sesuai dengan perlakuan terdakwa kepada korban yang mengalami luka fisik seumur hidup dan trauma psikis yang dialami keluarganya.

    Post Views: 216
    Mu"arrah PN Sampang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Lapas Sukamiskin Bandung Berikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025

    Desember 25, 2025

    Faisal Pontoh ; Hanura akan Fokus pada Pembenahan Struktur dan  Penyerapan Aspirasi Hingga Program Partai

    Desember 23, 2025

    Hasil Musda, Srikandi Batalipu Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Buol

    Desember 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026

    Siap-Siap….! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    Januari 11, 2026

    Majelis Makrifatullah Ajak Jamaah Istiqamah Dzikir dan Mendalami Al-Qur’an

    Januari 11, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.