Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Sleman Yogyakarta
    Kriminal

    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Sleman Yogyakarta

    By RedaksiJuni 7, 2024Updated:Juni 7, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN -Sebuah tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Murangan VII, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.

    Korban Ridho Kurniawan (24) seorang mahasiswa  melaporkan kehilangan sepeda motor merk Kawasaki KLX 150F berwarna hijau, dengan nomor polisi AB 2756 EE yang diparkir di halaman depan rumahnya.

    Kejadian bermula pada hari Selasa, 04 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut keterangan korban, sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci, namun tidak terkunci stangnya.

    Pada pukul 01.30 WIB, korban sempat mengecek dan memastikan motornya masih ada. Namun, ketika bangun tidur pada pukul 05.30 WIB, motor tersebut sudah hilang. Korban segera melapor ke Polsek Sleman.

    Modus operandi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV. Dua tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi AA 2705 UB tampak berkeliling area sekitar tempat tinggal korban.

    Pelaku pertama mengambil dan mendorong motor korban menjauh dari rumah, kemudian menggunakan kunci motor yang mereka kendarai untuk menghidupkan mesin motor korban, dan berhasil melarikan diri dengan membawa motor tersebut.

    Motif kedua pelaku terungkap untuk digunakan sendiri dan dijual demi kebutuhan sehari-hari. Tersangka pertama berinisial J (25), seorang buruh harian lepas, berdomisili di Dusun Sawahan XIII, Kelurahan Jatiayu, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul.

    Sementara tersangka kedua yang berusia 25 tahun berdomisili di Dusun Medangan, Kelurahan Tersan Gede, Salam, Magelang.

    Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 17.000.000, dengan kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150F tahun perakitan 2016.

    Penangkapan kedua tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Silir bersama Ps. Panit Opsnal 1 Aiptu Amin Juanaidi beserta anggota.

    Setelah menerima laporan kehilangan, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pengejaran dilakukan ke rumah pelaku dan ditemukan barang bukti hasil kejahatan.

    Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK, M.Si, melalui Kapolsek Sleman, Kompol Khabilullah, S.Pd.I, M.M mengatakan, bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun, dan  menghimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan, dan memasukkannya ke dalam rumah jika memungkinkan.

    “Pastikan pagar tertutup dan terkunci untuk menghindari kejahatan kendaraan,” pesannya.

    Polsek Sleman terus berupaya meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kejahatan serupa di wilayahnya,’ pungkas Kapolsek Sleman. (Ari)

    Post Views: 348
    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap
    Curanmor Kompol Khabibullah S.Pd.I M.M Polsek Sleman
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.