Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Cegah Penyebaran DBD, Polres Majalengka Lakukan Fogging
    TNI - POLRI

    Cegah Penyebaran DBD, Polres Majalengka Lakukan Fogging

    By RedaksiMaret 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jabar melakukan kegiatan fogging di Mapolres Majalengka pada Rabu (13/3/2024), sebagai upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) secara massal.

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Ps. Kasidokkes Polres Majalengka, Aipda Ade Indra Safari, S.Kep., mengatakan, bahwa fogging merupakan salah satu cara efektif dalam menanggulangi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, yang menjadi vektor penyakit DBD.

    Dalam penjelasannya, Ps. Kasidokkes Polres Majalengka Aipda Ade Indra Safari, S.Kep, menyebutkan, bahwa fogging dilakukan dengan penyemprotan obat nyamuk yang mampu menjangkau area lebih luas, sehingga potensi perkembangan nyamuk penyebab DBD dapat ditekan. Kegiatan ini juga dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan masyarakat sekitar.

    Baca Juga:  Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    “Tujuan dari dilaksanakannya fogging ini adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi penyebaran DBD. Dengan menargetkan area yang luas, diharapkan kita dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.

    Selain fogging, Polres Majalengka juga telah melakukan langkah-langkah preventif lainnya dalam mengantisipasi penyebaran DBD. Pihak Kepolisian memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada personel Polri maupun kepada masyarakat umum.

    Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan informasi mengenai bahaya DBD, cara pencegahan, dan tanda-tanda awal penyakit untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

    “Kami juga memberikan pemahaman kepada personel Polri tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk, dan melaporkan apabila ada gejala DBD,” tambah Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Selain itu, Polres Majalengka juga memberikan bantuan obat-obatan dan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

    Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah ancaman penyakit yang perlu diwaspadai, ” pungkas Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.***

    Post Views: 255
    Aipda Ade Indra Safari AKBP Indra Novianto CPHR M.Si S.I.K S.Kep
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Juli 20, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BPBD Buol Serahkan Bantuan kepada 1.104 Korban Terdampak Gempa M 5,4

    Juli 22, 2026

    MIO Indonesia Tegaskan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Demi Bela Marwah Profesi Wartawan, Bukan Upaya Pembungkaman

    Juli 21, 2026

    LANN Aceh Tenggara Dorong Kapolres Baru Kembangkan Seluruh Kasus Narkotika hingga Membongkar Jaringan Peredaran

    Juli 21, 2026

    Kades Cimahi Tegas: Pengajian Malam Rabu Adalah Kewajiban Aparatur, Bukan Beban atau Sekadar Saat Ada Insentif

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.