Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Pemberian Remisi Khusus  Natal di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung
    Politik & Hukum

    Pemberian Remisi Khusus  Natal di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

    By RedaksiDesember 25, 2023Updated:Desember 25, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com, Bandung – Pada perayaan Natal tahun 2023, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan rangkaian kegiatan istimewa yang diawali dengan pemberian remisi khusus Natal. Aula Lapas menjadi saksi perayaan yang dipenuhi nuansa kehangatan meski berada di balik jeruji.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Bandung Tri Winarsih, memimpin langsung acara tersebut, dengan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada pemberian remisi khusus Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2023.

    Dalam sambutannya menteri Hukum dan HAM menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan, yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis dangan baik dan terukur.

    Baca Juga:  King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara demi Hindari Intervensi Politik

    “Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” demikian Menteri Hukum dan Ham RI, Yasona Laoli menutup sambutannya.

    Pembacaan remisi Natal yang dilakukan  oleh Kasubsi Registrasi Arman Sagan, sebanyak 27 orang warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani mendapatkan remisi khusus sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Natal. Dengan perincian sebagai berikut :
    -Besaran remisi 15 Hari sebanyak  2 orang.
    -Besaran remisi 1 Bulan sebanyak 13 orang
    -Besaran remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 7 orang
    -Besaran remisi 2 Bulan sebanyak 5 orang.

    Pemberian remisi ini tidak semata-mata berdasarkan kriteria administratif, namun juga mempertimbangkan syarat substantif yang mencakup berkelakuan baik, partisipasi aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca Juga:  Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Pentingnya momen ini adalah bentuk pengakuan terhadap perubahan positif yang telah dicapai oleh warga binaan selama masa hukuman mereka. Acara ini tidak hanya merupakan peringatan hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi mereka yang berusaha mereformasi diri.

    (Indra Jaya)

    Post Views: 233
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    PWI Berdamai, Bagaimana Nasib Laporan MIO? Praktisi Hukum Soroti Legal Standing dan Hak Wartawan

    Agustus 3, 2026

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Antisipasi Aksi Agustus 2026, Tokoh Masyarakat DR Himbau Waspada Provokasi dan Anarkisme

    Agustus 3, 2026

    PWI Berdamai, Bagaimana Nasib Laporan MIO? Praktisi Hukum Soroti Legal Standing dan Hak Wartawan

    Agustus 3, 2026

    Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Agustus 2, 2026

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.