BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menandatangani kerja sama dengan PT Danantara Development Management Fund (Danantara) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi baru. Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung pada Jumat (21/8/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pengembangan fasilitas di kawasan Gedebage ini merupakan langkah cepat Pemkot Bandung untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih mandiri. Fasilitas ini direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 300 ton sampah per hari.
“Di hari Jumat siang ini telah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung, Danantara, dan Kemdiktisaintek. Kami akan membangun satu fasilitas pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi baru,” ujar Farhan.
Mengurangi Ketergantungan pada TPA Provinsi
Farhan menekankan pentingnya langkah ini mengingat Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya ibu kota provinsi yang tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sendiri. Selama ini, kota bergantung pada TPA Sarimukti dan TPA Legok Nangka yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Proses pembangunan Legok Nangka masih membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Sebagai jawaban atas ‘pekerjaan rumah’ dari Gubernur, kami melakukan terobosan ini sambil menunggu fasilitas provinsi tersebut beroperasi,” jelasnya.
Target operasional fasilitas di Gedebage ini dipercepat, yakni pada akhir 2026 atau paling lambat awal 2027. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Bandung akan segera menyelesaikan aspek administrasi, termasuk finalisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027.
Teknologi Desentralisasi dan Produksi SRF
Chief Technology Officer (CTO) BPI Danantara, Sigit Puji Santosa, menjelaskan bahwa teknologi yang diusung mengusung konsep pengolahan sampah secara terdesentralisasi. Artinya, sampah dapat diselesaikan di wilayah masing-masing tanpa harus seluruhnya dibawa ke TPA.
Sampah akan diproses menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), sebuah material bernilai kalor tinggi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, seperti pabrik semen, refinery, atau boiler.
“Kami memastikan teknologi yang dipilih adalah teknologi yang ter-contained dan ter-capture sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitarnya,” kata Sigit.
Dari sisi investasi, kebutuhan dana untuk pembangunan fasilitas berkapasitas 300 ton per hari diperkirakan berada di kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Fasilitas di Gedebage ini akan menjadi proyek percontohan (pilot project) yang jika berhasil, dapat direplikasi di Sub Wilayah Kota (SWK) lainnya.
Dukungan Akademisi dan Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, menyatakan bahwa pengembangan teknologi ini merupakan wujud dukungan perguruan tinggi dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional sesuai arahan Presiden.
“Perguruan tinggi melakukan berbagai kajian, termasuk pemanfaatan maggot untuk sampah organik dan teknologi SRF, serta mengadopsi pendekatan dari negara lain seperti Turki agar sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Brian.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung, Kemdiktisaintek, Danantara, dan perguruan tinggi diharapkan menghasilkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. (Indra Jaya)

