Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Panwascam Campaka Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye,  untuk Kesepahaman Peserta dan Penyelenggara Pemilu
    Politik & Hukum

    Panwascam Campaka Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye,  untuk Kesepahaman Peserta dan Penyelenggara Pemilu

    By RedaksiDesember 2, 2023Updated:Desember 3, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Tahapan kampanye Pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sudah dilaksanakan pada tanggal 28 November lalu, semua unsur yang terlibat, baik penyelengara maupun peserta pemilu dipastikan harus memahami dan mengetahui aturan mainnya. Salah satunya Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Campaka laksanakan Publikasi dan Dokumentasi Bimbingan Teknis Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, yang melibatkan peserta pemilu dari masing-masing partai dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Campaka, di Aula Kecamatan Campaka, Sabtu (2/12).

    “Hari ini tahapan kampanye sudah dimulai, dan sesuai perintah Bawaslu kabupaten Purwakarta, kami panwascam Campaka melaksanakan kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Bimbingan Teknis Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024, dimana didalamnya melibatkan peserta dan penyelenggara pemilu untuk kegiatan ini,” ungkap Elan Jaelani, Ketua Panwascam Campaka, saat acara.

    Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan, peserta pemilu dan penyelenggara memahami aturan pelaksanaan kampanye ini, agar tercipta suasana aman, damai dan tanpa ada persoalan yang berarti sehingga tujuan yang diharapkan tercapai.

    Baca Juga:  Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, peserta dan penyelenggara pemilu saling memahami apa yang menjadi tugas dan kewajibannya. Dimana masing-masing memiliki peran penting dalam mencapai terciptanya pemilu yang damai,” jelasnya.

    “Dalam kegiatan ini tentunya kami menghadirkan narasumber yang memang berkompeten di bidangnya sehingga paparan yang disampaikan bisa difahami dan dimengerti oleh peserta sehingga bisa diaplikasikan dalam kegiatan pemilu tahun 2024 ini melalui pelaksanaan tahapan awal sampai pungut hitung berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat ” imbuhnya.

    “Besar harapan kami dengan kegiatan ini bisa difahami apa yang disampaikan narasumber dan diaplikasikan pemilu yang damai sesuai harapan kita semua,” imbuhnya.

    Sementara, Wahyudin SH, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta menuturkan, dalam kegiatan ini diharapkan peserta pemilu memahami akan aturan yang menjadi dasar pelaksana kampanye, sehingga terjadi Pemilu yang damai sesuai dengan harapan kita.

    Baca Juga:  BAP Saksi Dibuka Toni RM: Palu Pembunuh Keluarga di Paoman Berwarna Putih, Dibuang ke Sungai

    “Peserta pemilu diharapkan memahami akan aturan kampanye melalui kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Bimbingan Teknis Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 ini, sehingga penyelengara maupun peserta pemilu dengan kesepahaman yang sama menjadi dasar aturan, akan menghasilkan pemilu yang aman dan damai sesuai harapan,” singkatnya.

    “Silahkan simak dan dipahami apa yang disampaikan pemateri secara detail untuk diterapkan saat kampanye ini. Manfaatkan waktu kampanye yang singkat ini untuk mensosialisasikan namun gunakan aturan sebagai dasar pelaksanaan kampanye agar tercipta pemilu yang adil, jujur, mandiri dan berintegritas sesuai harapan kita semua,” tutupnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pemateri dari KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang ST Binos, secara detail menyampaikan materi terkait kampanye agar pelaksanaan kampanye yang saat ini sudah berjalan sesuai koridor yang ada, sehingga pesertanya selain penyelenggara juga peserta pemilu yakni dari perwakilan partai politik (parpol).(*)

    Post Views: 210
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Proyek Jalan Miliaran di Indramayu Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Jejak Anggaran Dipertanyakan

    Mei 31, 2026

    Diacungi Jempol LSM AMN, Proyek Jalan SP. Gadingan–Segeran Indramayu Dinilai Tertib K3 dan Berkualitas

    Mei 30, 2026

    Polemik Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026 BPS Buol: Peserta “Lulus” Tiba-tiba Dicoret, Diduga Ada Maladministrasi

    Mei 30, 2026

    MIO Indonesia Konsolidasikan Kekuatan Organisasi, Agenda Bela Negara Digelar Agustus 2026

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.