Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara
    Kriminal

    Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara

    By RedaksiSeptember 18, 2023Updated:September 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Adanya pemberitaan mengenai dugaan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta NS yang meminta uang kepada warga Klari Karawang,dengan iming-iming bisa masuk perguruan tinggi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kuasa hukum NS dengan tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar

    Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum NS, Adi Fajarsyah membantah kliennya telah terlibat dalam transaksi tersebut, kliennya hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

    Dikatakannya, pada dasarnya rekomendasi tersebut NS berikan sebagai informasi. Dalam hal ini,Ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.

    “Termasuk, ada transaksional lainnya itu ada diluar sepengetahuan kliennya (NS-red), dan sampai sekarang kliennya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada klien saya,”ujarnya.

    Terkait dengan hal ini, klien saya secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, beliau secara pribadi tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan tersebut.

    Lanjut,Adi menuturkan,kliennya itu tidak ada kaitannya dengan persoalan tesebut. Karena beliau hanya wakil rakyat yang dimintai bantuannya.

    “Beliau menfasilitasi,siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka dari itu,kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,”ungkap Adi.

    Ia menjelaskan,”laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya,”pungkas kuasa hukum NS.(*)

    Post Views: 413
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sebelum Dicor, PMD dan Pendamping Teknik Pastikan Pembangunan Jalan Desa Limbangan Sesuai Spek

    Oktober 8, 2026

    KPU Buol Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui SIPOL 2026

    Oktober 8, 2026

    Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

    Oktober 8, 2026

    Desak Progres Audit Tender Rp16,5 Miliar, Warga Ancam Lapor Inspektorat Bekasi ke Ombudsman & Itjen Kemendagri

    Oktober 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.