Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara
    Kriminal

    Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara

    By RedaksiSeptember 18, 2023Updated:September 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Adanya pemberitaan mengenai dugaan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta NS yang meminta uang kepada warga Klari Karawang,dengan iming-iming bisa masuk perguruan tinggi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kuasa hukum NS dengan tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar

    Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum NS, Adi Fajarsyah membantah kliennya telah terlibat dalam transaksi tersebut, kliennya hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

    Dikatakannya, pada dasarnya rekomendasi tersebut NS berikan sebagai informasi. Dalam hal ini,Ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.

    “Termasuk, ada transaksional lainnya itu ada diluar sepengetahuan kliennya (NS-red), dan sampai sekarang kliennya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada klien saya,”ujarnya.

    Terkait dengan hal ini, klien saya secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, beliau secara pribadi tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan tersebut.

    Lanjut,Adi menuturkan,kliennya itu tidak ada kaitannya dengan persoalan tesebut. Karena beliau hanya wakil rakyat yang dimintai bantuannya.

    “Beliau menfasilitasi,siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka dari itu,kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,”ungkap Adi.

    Ia menjelaskan,”laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya,”pungkas kuasa hukum NS.(*)

    Post Views: 355
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pria Paruh Baya Pengguna Sabu

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.