Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satreskrim Polres Purwakarta, Buru Geng Motor yang Lukai Warga Babakancikao
    TNI - POLRI

    Satreskrim Polres Purwakarta, Buru Geng Motor yang Lukai Warga Babakancikao

    By RedaksiSeptember 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi | Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Infotipikor.com,Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat memburu gerombolan diduga geng motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.

    Akibat kebrutalan berandalan bermotor tersebut,seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap berandalan bermotor tersebut.

    “Mudah-mudahan, dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap karena mereka sangat meresahkan,” ujar pria yang akrab disapa Edwar itu, Pada Selasa, 12 September 2023.

    Baca Juga:  Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Kapolres meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri. “Kami akan segera mengungkap kasus ini. Imbauan kepada para pelaku segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” Tegas Edwar.

    Kapolres juga mengimbau ke masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).

    “Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat lain,” imbaunya.

    Selain itu, Edwar juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dianggap mengganggu kamtibmas.

    “Agar masyarakat segera melaporkan setiap apapun berkaitan dengan kejahatan atau pelanggaran kepada pihak kepolisian khususnya Polres Purwakarta melalui Hotline layanan Polri Call Centre di 110 ataupun WhatsApp ke 0812-8761-7211,” himbau AKBP Edwar Zulkarnain.(*)

    Baca Juga:  Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

     

    Post Views: 342
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Bidik Status Kota Film UNESCO 2027, Siapkan 500 Talenta Muda untuk Pasar Global

    Agustus 22, 2026

    Diduga Selubungi Galian C Ilegal, Program Cetak Sawah di Desa Cipinang Dibekukan Wabup Abang Ijo Hapidin

    Agustus 22, 2026

    Wabup Purwakarta Tutup Galian C di Cibatu, FMCC Apresiasi dan Minta Pengawasan Berkelanjutan

    Agustus 21, 2026

    Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Buol Salurkan Air Bersih ke Desa Bungkudu

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.