Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»330 Orang Narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Bandung,Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke 78
    Politik & Hukum

    330 Orang Narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Bandung,Terima Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke 78

    By RedaksiAgustus 17, 2023Updated:Agustus 17, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung –
    Euforia pesta kemerdekaan Indonesia ke 78, dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat,tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Semarak peringatan kemerdekaan begitu terasa pada upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Karena seluruh petugas hadir menggunakan pakaian adat nasional dari daerah yang berbeda-beda.

    Upacara yang diselenggarakan di lapangan upacara Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, peringatan pada Kamis (17/8) ini juga dirangkai dengan penyerahan remisi umum yang sangat dinantikan oleh para warga binaan. Penyerahan remisi umum secara simbolis diberikan oleh Kalapas, Prihartati, kepada 2 orang perwakilan warga binaan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, dari 444 orang narapidana perempuan dewasa yang menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, sejumlah 330 orang mendapatkan remisi umum dengan besaran perolehan remisi bervariasi mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan. Narapidana LPP Bandung yang mendapatkan RU I atau pengurangan masa pidana sebagian sejumlah 316 orang, sedangkan narapidana yang memperoleh RU II atau pengurangan masa pidana seluruhnya, sejumlah 14 orang.  2 orang narapidana dapat langsung bebas hari ini karena masa pidananya telah habis, sedangkan 12 orang lainnya masih menjalani pidana kurungan pengganti denda.

    Baca Juga:  Tanpa SBU, Tetap Lolos: Dugaan Pelanggaran Fatal di Proyek Bandara Matahora Wakatobi

    Remisi umum ini tidak diberikan negara secara cuma-cuma,namun hal ini merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh dengan menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas secara baik dan terukur. Sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

    “Selamat atas remisi yang diperoleh tahun ini, saya berpesan agar seluruh warga binaan dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Dan khusus bagi warga binaan yang hari ini langsung bebas, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan bersama keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat, Jadilah insan pribadi yang baik, taat hukum dan dapat berkontribusi secara aktif dalam Pembangunan,”demikian ucap Prihartati membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

    Baca Juga:  CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    (Indra Jaya | Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung)

    Post Views: 219
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Tanpa SBU, Tetap Lolos: Dugaan Pelanggaran Fatal di Proyek Bandara Matahora Wakatobi

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Paket Bandara Utarom Kaimana Disorot: Pemenang Diduga Belum Kantongi SBU Saat Kontrak Diteken

    April 21, 2026

    May Day Kota Bandung Rayakan dengan Jalan Sehat, Pasar Murah  Hingga Layanan Publik

    April 21, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.