Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diduga Dua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Suap Ratusan Juta dari Proyek Aspirasi
    Kriminal

    Diduga Dua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Suap Ratusan Juta dari Proyek Aspirasi

    By RedaksiAgustus 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Jo | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com,Kabupaten Bekasi –
    Terkait adanya dugaan suap proyek aspirasi anggota DPRD Kabupaten Bekasi berupa uang ratusan juta rupiah,dan kendaraan mewah roda empat,pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi beserta para saksi,Senin (7/8).

    Ramai sebelumnya tentang adanya tindakan suap yang diduga melibatkan 2 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra dan PDIP pada sejumlah proyek mengatas namakan proyek aspirasi dewan atau pokok pikiran dewan (Pokir),terhadap beberapa oknum yang melibatkan anggota dewan dari Partai Gerindra berinisial DT dan oknum dari Partai PDIP.

    Menurut Ketua Umum LSM LIAR Nopal kepada awak media,bahwa ,”dirinya sejak tahun 2018 melakukan investigasi ke proyek,dan menemukan indikasi adanya jual beli proyek dengan mengatas namakan proyek anspirasi anggota dewan,”ujarnya.

    Laporan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan pemberian hadiah mobil mewah dan uang ratusan juta rupiah dari oknum pengelola peroyek lokal yang ada di Kota Bekasi,kepada dua anggota dewan tersebut.Tidak tanggung-tanggung total keseluruhan mencapai miliaran rupiah yang terindikasi dari tahun 2021.

    Senada dengan Ketua Umum LSM LIAR,Ketua DPC LSM Gibas Kabupaten Bekasi Bama M.Jihan, juga berencana akan melaporkan kasus yang melibatkan anggota dewan dari partai Gerinda yang berinisal DT.

    Terkait kasus tersebut di atas dengan sejumlah barang bukti yang kuat,antara lain kwitansi dan bukti penyerahan unit mobil serta saksi-saksi,”pungkas Ketua DPC LSM Gibas Kabupaten Bekasi.

    Post Views: 305
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sebelum Dicor, PMD dan Pendamping Teknik Pastikan Pembangunan Jalan Desa Limbangan Sesuai Spek

    Oktober 8, 2026

    KPU Buol Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui SIPOL 2026

    Oktober 8, 2026

    Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

    Oktober 8, 2026

    Desak Progres Audit Tender Rp16,5 Miliar, Warga Ancam Lapor Inspektorat Bekasi ke Ombudsman & Itjen Kemendagri

    Oktober 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.