Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polsek Caringin Polres Garut, Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
    Kriminal

    Polsek Caringin Polres Garut, Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    By RedaksiJuni 17, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Garut – Polsek Caringin Polres Garut amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,pada Jum’at (16/6/23) pukul 21.00 Wib.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Datar Kujang, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

    Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro,jajaran Polres Garut tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri.

    Polsek Caringin berhasil mengamankan terduga pelaku D (18) dengan status Residivis (mengulang tindakan pidana).

    Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dengan mengambil barang dan uang milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

    Kejadiannya terjadi pada Kamis (15/ 06/23) pukul 02.00 Wib di Kampung Cibueuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.

    Baca Juga:  Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku mencuri barang milik korban berupa uang sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Selain itu mencuri 5 bal rokok berbagai jenis dan merk, dengan cara merusak dan membobol pintu toko milik korban.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan hingga Rp. 22.000.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah).

    “Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku, kami juga telah memeriksa laporan dari saksi. Selanjutnya kami akan memproses perkara ke Polres” ungkap Iptu Usep.

    (Indra Jaya | Infotipikor)

    Post Views: 223
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Mei 4, 2026

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026

    Kang Asmul Puji Program “Cau Asak”, Wujud Gotong Royong Warga Caringin Berangkatkan Umrah

    Mei 12, 2026

    Dinas PU Sukabumi Disorot! Audiensi Memanas, Pengamat Sebut Transparansi Dipertanyakan dan Berpotensi Langgar UU

    Mei 12, 2026

    Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.