Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kepala Divisi Hukum DPP WRC PAN-RI Dr.Ir.Romi Sihombing,S.H,M.H,CLI : Penangkapan 3 Oknum LSM Di Lubuklinggau Tidak Obyektif
    Politik & Hukum

    Kepala Divisi Hukum DPP WRC PAN-RI Dr.Ir.Romi Sihombing,S.H,M.H,CLI : Penangkapan 3 Oknum LSM Di Lubuklinggau Tidak Obyektif

    By RedaksiMaret 14, 2023Updated:Maret 14, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Kepala Divisi Hukum DPP WRC PAN-RI,Dr.Ir.Romi Sihombing,S.H,M.H,CLI (Foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Beredar luasnya pemberitaan tentang operasi tangkap tangan (OTT),Tiga oknum anggota LSM oleh Tim Macan Satreskim Polres Lubuklinggau,yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Sekolah SMAN diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

    Pasalnya, adanya OTT yang dilakukan Polisi terhadap Tiga oknum LSM itu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMAN 4 dan Kepala Sekolah SMAN 7 Lubuklinggau.Saya menduga hal itu terjadi adanya kemungkinan pihak lembaga tersebut didasari atas kesepakatan antara pemberi dan penerima.

    Menilai pemberitaan yang beredar,bahwasannya oknum anggota LSM yang disangkakan melakukan pemerasan tersebut, diperintahkan hanya sebatas untuk mengantarkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada para Kepala Sekolah SMAN di Lubuklinggau tersebut, terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS, sangat tidak mungkin pihak oknum LSM menerima begitu saja sejumlah uang yang ditentukan tempat dan nominalnya,diduga adanya dasar kesepakatan diantara kedua pihak.

    Ditempat terpisah Dr.Ir.Romi Sihombing, S.H, M.H,CLI, Ketua Divisi Hukum DPP Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), bertempat di kantornya kepada awak media pada hari Selasa,14 Maret 2023 menyampaikan, bahwa terkait dengan adanya beberapa pemberitaan bahwa oknum anggota LSM yang terkena OTT tersebut dianggap tidak objektif,karena LSM bukan lembaga negara dan hal tersebut salah menepatkan bahasa ‘Operasi Tangkap Tangan’.

    “Pihak Polres Lubuklinggau harus mengkaji ulang dan agar berhati-hati dalam penerapan pasal.Karna sangat tidak mungkin pihak LSM menerima uang jika tidak adanya kesepakatan antara Kepala Sekolah dan 3 oknum Anggota LSM tersebut,dengan cara memberi sejumlah uang, yang artinya adanya dasar kesepakatan yang terjadi diduga penyuapan,” tuturnya.

    “Hal ini tentu menjadi kontroversi di beberapa kalangan pemerhati hukum. Seharusnya,Kepala Sekolah juga dimintai keterangan,dan ditengarai ada dugaan rekayasa oknum-oknum tertentu.Karena pihak LSM diberikan uang ada dasar kesepatakan yang sudah disepakati,sehingga tidak bisa masuk kategori pemerasan.

    “Kami dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WRC PAN-RI, akan mengambil langkah-langkah hukum jika dipandang perlu,sehingga dalam proses hukum setara dengan peristiwa dan akan mengawal terus perkara tersebut,” ungkap Romi.

    Hingga diterbitkanya berita ini, pihaknya masih mencari kebenaran dan menunggu informasi lebih lanjut terkait perkara dan pemberitaan ini.

    (Redaksi)

    Post Views: 160
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Februari 13, 2026

    Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Februari 10, 2026

    Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Momen Haru Kapolres Kuningan di SDN 3 Sukadana, Sekolah Kecil  Semangat Besar

    Februari 24, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.