Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tanggapan Ketua Umum WRC PAN-RI,Terkait Beredarnya Pemberitaan OTT 3 Oknum LSM di Lubuklinggau
    Politik & Hukum

    Tanggapan Ketua Umum WRC PAN-RI,Terkait Beredarnya Pemberitaan OTT 3 Oknum LSM di Lubuklinggau

    By RedaksiMaret 12, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra,S.H,M.H, (Foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Menanggapi terkait beredarnya pemberitaan atas penangkapan 3 Oknum LSM yang diduga melakukan pungli kepada beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Lubuklinggau,Provinsi Sumatera Selatan,yang membawa dan mencantumkan nama salah satu Lembaga Semi Pofesional.

    Berdasarkan informasi  nenyebutkan, bahwa Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Palembang,pada Sabtu (12/03).

    Arie Chandra,S.H,M.H,Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawal Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) kepada awak media mengatakan,bahwa dalam pemberitaan oleh media dikatakan bahwa ketiga oknum LSM itu ditangkap di Rumah Makan Monaco,dekat simpang RCA Kota Lubuklinggau,Provinsi Sumatera Selatan (Palembang),pada hari Sabtu Tanggal 12 Februari 2023,jam 16.00.WIB.

    “Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan Polisi terhadap Tiga oknum LSM itu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Agustunizar,”ujarnya.

    Lanjut,Arie menyampaikan,seharusnya media tidak boleh menjustice sebuah nama lembaga atas perbuatan seseorang, sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.Dikarenakan harus menjaga kode etik jurnalistik dalam penerapan sebuah nama lembaga ke dalam pemberitaan. Adapun sekiranya hal itu benar terjadi,ada kemungkinan pihak lembaga tersebut adanya dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima.

    Baca Juga:  Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    “Sangat tidak mungkin pihak oknum LSM tersebut menerima begitu saja sejumlah uang yang ditentukan nilainya Bahwa hal tersebut diduga adanya jebakan yang sudah diatur oleh pihak- pihak tertentu atas dugaan yang didugakan oleh para Kepala Sekolah,sehingga hal tersebut besar kemungkinan merasa ketakutan dan melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum (APH),”ungkapnya.

    Lebih lanjut dikatakan Ari,bahwa pihaknya baru menerima informasi kejadian tersebut,dan sudah menghubungi koordinator wilyah (Korwil) Sumatera Selatan yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.

    “Benar adanya kejadian tersebut,pihak Korwil telah menyampaikan kepada saya, bahwa anggota yang bertugas di Lubuklinggau,diperintahkan hanya sebatas untuk mengantarkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada para Kepala Sekolah SMAN di Lubuklinggau,terkait dugaan penyelewengan Dana BOS yang dikirim oleh Korwil WRC PAN-RI Sumatera Selatan,”tegas Arie..

    “Berdasarkan keterangan Korwil sudah jelas,bahwa anggota tersebut menyalahi dan melanggar SOP serta perintah tugas yang diberikan oleh Korwil, sehingga hal tersebut perlunya ditelusuri kembali atas kebenaranya serta tidak adanya simpang siur atas pemberitaan. Bilamana terbukti secara hukum melakukan tindak pidana,maka dikembalikan kepada pihak berwajib guna pengembangan lebih lanjut. Namun,setidak tidaknya pihak Kepolisian Polres Lubuklinggau harus arif dan bijaksana terkait adanya dugaan tersebut,karena antara penerima dan penyuap harus adanya proses penyelidikan yang berimbang, sehingga tidak adanya tebang pilih dalam penegakan hukum,”pungkas Arie.

    Baca Juga:  Bersama Melawan Korupsi, Komunitas Pemuda Masyarakat Apresiasi Langkah Polri

    Ketua Umum WRC PAN- RI juga menjelaskan,bahwa pihaknya akan menindak tegas atas perbuatan anggotanya yang melakukan tugas di luar standar oprasional dan dianggap melanggar AD/RT,sehingga di anggap tidak menjaga marwah Organisasi WRC PAN-RI dengan baik.

    “Saya sudah perintahkan Korwil Sumsel serta jajaran untuk segera mengkoordinasikan hal tersebut,agar persoalanya terang benderang.Dewan Pimpinan Pusat  akan melakukan gelar perkara,dan mengirimkan legal hukum untuk mendampingi dan mengawal kasus tersebut,”tutup Arie Ketua Umum WRC PAN-RI.

    Hingga diterbitkanya berita ini, pihak WRC PAN-RI masih mencari kebenaran,dan menunggu informasi lebih lanjut terkait perkara dan pemberitaan sebelumnya.

    Redaksi

    Post Views: 303
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Agustus 2, 2026

    Viral Anak Tenggelam di Purwakarta, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kolam Renang Insan Mulia

    Agustus 2, 2026

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri, Soft Launching Terminal 2 Petikemas Tanjung Priok

    Agustus 2, 2026

    Edwin Senjaya: Koperasi Solusi Atasi Keterbatasan Modal UMKM dan Tekan Pinjol Ilegal

    Agustus 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.