Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Resmob Polres Banggai,Bekuk Tersangka Penikaman di Luwuk Selatan
    Kriminal

    Resmob Polres Banggai,Bekuk Tersangka Penikaman di Luwuk Selatan

    By RedaksiFebruari 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Banggai – Polisi meringkus pria berinisial YG (38) warga Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diduga melakukan penikaman, Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari.

    Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan,bahwa penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP-B/90/II/2023/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 26 Februari 2023.

    “Kasus ini terjadi di depan Kantor Expedisi Ninja Express yang beralamat di Jalan Tuna Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, tindak pidana ini terjadi berawal saat saksi berinisial RD (27) sedang mengkonsumsi miras jenis cap tikus bersama rekan-rekannya, di salah satu kamar indekos di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan.

    Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    “Tiba-tiba tersangka datang bertanya kepada saksi. Tak lama kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap saksi serta mencoba menusuk saksi menggunakan pisau lipat, namun saksi berhasil menghindar,” tutur Dicki.

    Lebih lanjut, Dicki menjelaskan, karena merasa terancam saksi kemudian melaporkan perisitiwa tersebut kepada pamannya yang merupakan korban bernisial HA alias H (47) warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

    “Saksi bersama korban mencari tersangka dan menemukannya di TKP. Tanpa menunggu lama, tersangka langsung mengayunkan pisau ke arah pungung korban sehingga mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

    Usai menerima laporan polisi tersebut, Dicki menyebutkan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banggai dibantu dengan piket Reskrim,langsung menuju TKP namun sudah tidak menemukan tersangka.

    Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    “Angota Resmob menuju rumah tersangka dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” bebernya.

    Dicki menyebutkan, korban sempat di bawa ke Puskesmas Simpong,namun karena mengalami pendarahan aktif sehingga korban di rujuk ke RSUD Luwuk.

    “Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

    Redaksi | Humas Polres Banggai

    Post Views: 250
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Diburu Lama, Dua DPO Kasus 48 Kg Sabu Jaringan RI–Malaysia Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

    Juni 18, 2026

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Spiritual Aparatur dan Warga, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Kitab Kuning ‘Safinah’ Bersama Abuya Hasan Asyari

    Juli 7, 2026

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026

    Tepati Janji Politik, H. Nico Antonio Realisasikan Rehabilitasi Jalan Rusak di Dukuh Jeruk

    Juli 7, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.