Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Diduga,Kepala Desa Sirna Bakti Salahgunakan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa  
    Kriminal

    Diduga,Kepala Desa Sirna Bakti Salahgunakan Wewenang Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa  

    By RedaksiSeptember 10, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Garut | Infotipikor.com –  Penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas dari korupsi, semestinya dilakukan oleh aparatur pemerintah.Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sirna Bakti, Kabupaten Garut,yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

    HH yang merupakan Kepala Desa Sirna Bakti terpilih pada tahun 2021,diduga melakukan pelangaran atau menyalah gunakan kewewenangan dalam pembelian Satu unit kendaraan ambulance merk Gloria pada tahun 2022, dengan total pembelanjaan sebesar Rp. 215.000.000 (Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).hal tersebut disampaikan langsung oleh HH kepada awak media pada hari Rabu,Tanggal 31 Agustus 2022.

    Sementara menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan,bahwa,”pembelian ambulance tersebut memakai biaya sebesar  Rp.230.000.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Ripiah) dengan menggunakan ADD,”Ujarnya.

    Lanjut,sumber mengatakan,”Kepala Desa (HH-red) bukan hanya tidak transparan dalam pembelian ambulance juga banyak pekerjaan atau peroyek Desa dalam pelaporannya tidak terpampang pada data kegiatan yang mestinya dipasang di Kantor Desa.Contohnya, pembangunan gorong-gorong tidak ada papan kegiatannya, termasuk angaran pembelian ambulance yang seharusnya di pasang pada data kegiatan,”jelasnya.

    Lebih lanjut,dikatakan sumber bahwa,”masih banyak anggaran yang diselewengkan oleh Kepala Desa khususnya Dana Desa.Salah satunya rencana program ketahanan pangan tidak dijelaskan rinciannya dan sumber dananya,tetapi hanya memerintahkan masyarakat yang mengarap lahan Desa agar segera mengosongkan lahan milik Desa tersebut,”tutup sumber.

    (Jo/ITP)

    Views: 284
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Hentikan Sementara Penataan Kabel Udara, Beri Waktu Operator Pulihkan Jaringan Internet

    Oktober 13, 2026

    PT Polytama Propindo Kawal Ketat Proyek Jetty, Pastikan Keselamatan dan Manfaat Bagi Masyarakat Indramayu

    Oktober 13, 2026

    Musyawarah Pembentukan Tim Perumus APBDES Desa Campaka Tahun 2027

    Oktober 13, 2026

    Pedagang Pasar Kiaracondong Bongkar Bangunan Mandiri, Pemkot Bandung Fokus Kembalikan Fungsi Drainase

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.