Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang
    Politik & Hukum

    Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang

    By RedaksiAgustus 30, 2022Updated:Desember 26, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Sekretaris Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ( MCMI ) Provinsi Jabar Saeful Rochman, menyayangkan sikap Walikota Bandung Yana Mulyana,yang meresmikan gedung Aliansi Anti Syiah (ANNAS) merupakan salah satu ormas yang telah di bubarkan sekaligus dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

    Hal tersebut kami anggap telah merusak tatanan bernegara, seyogyanya Walikota Bandung mengetahui,bahwa menjaga kerukunan masyarakat harus diatas kepentingan lainnya,Selasa (30/08/2022).

    “Sedih,disaat kita sibuk memerangi radikalisme, Walikota Bandung malah meresmikan gedung organisasi yang sudah dilarang pemerintah karena menyebarkan kebencian,” ujarnya.

    Kami akan segera bertabayun menyampaikan hal ini kepada Walikota  Bandung untuk dapat memahami plularisme, adalah hak setiap masyakat yang harus dijaga serta dilindungi pemerintah secara mendasar.

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    “Selayaknya pihak aparat keamanan mewaspadai gerakan-gerakan ormas radikal dan salah satunya ANNAS yang sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan negara,”pungkasnya.

    (B. Triyanto/ITP)

    Post Views: 246
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    April 3, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.