Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha
    TNI - POLRI

    Unit InafisPolres Majalengka,Berikan Materi TPTKP Kepada Saka Bhayangkara di Aula Kanya Wasistha

    By RedaksiMei 30, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Majalengka | Infotipikor.com – Unit Inafis Polres Majalengka Polda Jabar memberikan materi mengenai TPTKP kepada Saka Bhayangkara Polres Majalengka di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.

    Pada kegiatan tersebut Unit Inafis Polres Majalengka menjadi Nara Sumber yang dipimpin Aiptu Sutejo bersama anggota dan dihadiri Kanit Bintipsos Polres Majalengka Bripka Sahabudin yang mewakili Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi dan Saka Bhayangkara Polres Majalengka.

    Dalam kesempatan ini Aiptu Sutejo memberikan materi kepada Peserta pada Minggu (29/5/2022) ini berisi tentang tindakan pengaman di TKP.

    Menurut Aiptu Sutejo agar keutuhan sebuah TKP dapat terjaga sehingga kasus-kasus yang terjadi khususnya kriminal bisa diungkap.

    Ia pun mengatakan, melakukan TPTKP ada bermacam, mulai dari TKP itu sendiri misalnya memasang police line dan mencegah orang-orang yang tidak memiliki kepentingan untuk masuk ke TKP.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kemudian terhadap korban jika ditemukan korban yang masih hidup segera beri pertolongan dan diberi tanda kapur dan masih banyak lagi prosedur penangan TKP lainnya.

    “Tujuannya agar masyarakat lebih menghargai arti penting TKP,” katanya Senin (30/5/2022).

    Lebih jelas lagi, Aiptu Sutejo mengatakan TPTKP artinya Tindakan Pertama ditempat Kejadian Perkara sebelum menuju proses olah TKP.

    “Jadi ketika polisi tugas umum mengetahui ada suatu kejadian pidana berdasarkan informasi dari masyarakat wajib hukumnya mengamankan sebuah TKP sampai menunggu petugas inafis datang kelokasi melakukan olah TKP,” ujarnya.

    Proses pengamanan TKP yang pertama memasang police line, kemudian melarang warga untuk masuk ke lokasi atau siapapun yang tidak memiliki kepentingan.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Lalu, menolong korban dan membawa ke rumah sakit jika masih hidup, mengamankan barang bukti yang ada di lokasi TKP jangan sampai hilang, rusak atau berpindah tempat.

    Setelah itu, mengamankan tersangka jika ditemukan, mencari saksi yang ada dilokasi serta mencatat identitas lengkap sampai penyidik datang dan menghubungi petugas ident lewat hp.”tuturnya.

    Terakhir, membuat kronologis singkat serta menceritakan urut-urutan tindakan yang sudah dilakukan saat TPTKP sehingga petugas inafis mengerti apa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh polisi tugas umum,”tutup Aiptu Sutejo.

    (Redaksi)

    Views: 299
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wabup Buol Buka Kembara IV PMR-PMI, Tegaskan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan bagi Generasi Muda

    Oktober 22, 2026

    Atasi Krisis Air Bersih di Sleman, JCI Borobudur Salurkan 100.000 Liter Air Melalui Kolaborasi dengan PMI dan BPBD

    Oktober 21, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut/Dibekukan, CV Telaga Indah Permai Menangkan Tender RSUD Bajawa Senilai Rp903 Juta, Media Desak Tindak Lanjutan Hukum

    Oktober 21, 2026

    Satu Gelombang Sejuta Dampak”: SMAN 15 Bandung dan Aku Kamu Peduli Generasi Sukses Gelar Niravela, Edukasi Mental hingga Aksi Sosial

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.