Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Jatitujuh,Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP
    TNI - POLRI

    Kapolsek Jatitujuh,Hadiri Sosialisasi Tentang Penyakit PMK Pada Hewan Ternak Dari BPP

    By RedaksiMei 26, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Majalengka | Infotipikor.com – Bertempat di Balai Desa Randegan Wetan,Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono menghadiri kegiatan sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing), Kamis (26/05/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman beserta staf, Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono, Waka Polsek Jatitujuh Ipda Suparmo, Kepala Desa Randegan Wetan Ahmad Umbara dan Masyarakat / Petani Ternak hadir kurang lebih 20 Orang.

    Kegiatan sosialisasi tantang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak Kuku Belah ( Sapi, Kerbau dan Kambing) dengan tujuan agar para kelompok tani/masyarakat yang mempunyai hewan ternak kuku belah dapat menjaga makanan dan kebersihan kandang,guna mengantisipasi menyebarnya PMK pada hewan ternak.

    Baca Juga:  Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Lanjut,Kepala Koordinator BPP Jatitujuh H. Memen Casman menyampaikan, sampai saat ini di Kecamatan Jatitujuh tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), agar para petani ternak melakukan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak dan lokasi sekitar kandang.

    Lebih lanjut, Memen menyampaikan,agar menghentikan dahulu pembelian hewan ternak dari luar wilayah,dengan tujuan mencegah terjadinya penyebaran penyakit Mulut dan KuKu (PMK) diwilayah Kabupaten Majalengka,” terangnya.

    Perlu diketahui bersama, bahwa apabila terdapat hewan yang terdampak penyakit mulut dan kuku bisa dilakukan penyembuhan dengan cara karantina selama 14 hari,kemudian diberikan vitamin dan apabila parah diberikan antibiotik,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 114
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program Polri Belajar Bidang Penyidikan

    Februari 4, 2026

    Sat Resnarkoba Polres Purwakarta Sosialisasikan P4GN kepada Pelajar SMA Al-Muhajirin

    Januari 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hujan Disertai Petir, Dua Buruh Tani Meninggal Dunia Tersambar Petir di Seyegan Sleman

    Februari 9, 2026

    HPN 2026, MIO Jawa Barat Soroti Tantangan dan Peluang Pers di Era Digitalisasi

    Februari 9, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026

    Menyiapkan Bekal Husnul Khotimah, Pesan KH Habibullah dalam Pengajian Majelis Makrifatullah Sleman

    Februari 8, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.